kabarbursa.com
kabarbursa.com

Polisi Kecam Aksi Brutal OTK Serang Sejumlah Kampus di Makassar

Polisi Selidiki Pelaku Penganiayaan Diduga Pemicu Aksi Penyerangan Sejumlah Kampus
aksi penyisiran sejumlah kampus di Makassar oleh OTK (Dok:Ist)

KabarMakassar.com — Kapolrestabes Makassar, Kombe Pol Arya Perdana mengaku mengecam tindakan kelompok orang tak dikenal (OTK) yang beberapa waktu lalu melakukan penyisiran di sejumlah kampus di Kota Makassar. Aksi tersebut viral di media sosial hingga menjadi pembicaraan publik.

Arya mengungkapkan bahwa aksi sejumlah OTK itu diduga disebabkan adanya kejadian tindak penganiayaan terhadap salah satu korban yang merupakan mahasiswa di Kota Makassar.

“Ini sebenarnya ingin mencari pelaku (penganiayaan), tapi ini merupakan cara yang salah karena masuk ke dalam area privat seperti kampus ini tidak dibenarkan dan saya mengecam itu,” kata Arya kepada wartawan, Minggu (27/07).

Meski demikian, Arya mengatakan tindakan para otk tersebut tidak dibenarkan karena mengganggu keamanan di ruang pendidikan.

saat ini, kata Arya pihaknya sedang menyelidiki siapa pelaku dibalik penyisiran sejumlah kampus di Kota Makassar oleh OTK beberapa waktu lalu.

“Untuk mencari siapa yang menyuruh, siapa yang melakukan. Ini kami dari kepolisian sedang mencari pelaku-pelakunya. Dan apabila ditemukan, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sementara terkait spanduk ajakan perang di pasang oleh OTK tersebut, kata Arya aksi itu diduga dari pelaku yang sama, yang melakukan penyisiran dan penyerangan di sejumlah kampus.

“Ya, itu juga salah satunya, jadi ada ketidak puasan dari adik-adik mahasiswa, sehingga mereka melibatkan mahasiswa lainnya untuk ikut terlibat dalam konflik tersebut,” bebernya.

“Yang sebenarnya konflik ini adalah konflik pribadi, jadi ada perkelahian kemarin, pengeroyokan kemarin itu yang di awal, ini sebenarnya masalahnya masalah pribadi,” lanjut Arya.

Arya mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk melakukan tindakan terhadap pelaku, sehingga meminta pihak kampus dan mahasiswa agar terap beraktivitas.

“Kami akan kenakan sanksi hukum kepada kalian yang melakukan ini. Tidak ada maaf kalau sampai melakukan hal tersebut lagi, karena ini sudah melanggar hak asasi sebenarnya dari mahasiswa-mahasiswa kita yang melakukan pendidikan jadi merasa tidak aman,” pungkasnya.

error: Content is protected !!