kabarbursa.com
kabarbursa.com

Polda Sulsel Gerebek Praktik Aborsi Ilegal di Makassar, ASN Puskesmas Ikut Terlibat

Polda Sulsel Gerebek Praktik Aborsi Ilegal di Makassar, ASN Puskesmas Ikut Terlibat
Ilustrasi aborsi ilegal (Dok : Int).

KabarMakassar.com — Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengamankan 4 orang terduga pelaku praktik aborsi ilegal di Kota Makassar. Diantara para pelaku ada yang merupakan seorang ASN di salah satu puskesmas di Makassar.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial, ZR (29), RC (24), FK Alis cici (22) seorang mahasiswi, dan SH (43) merupakan ASN di salah satu Puskesmas di Makassar, mereka ditangkap di salah satu wisma di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

“Yang mana laki-laki inisial S tersebut pekerjaannya adalah ASN dari salah satu puskesmas yang ada di Kota Makassar,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika kepada wartawan, Senin (26/05).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana aborsi yang dilakukan terduga pelaku.

Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku berinisial SH di sebuah penginapan, pada Minggu (25/05) sekitar pukul 16.00 Wita.

Setelah berhasil mengamankan SH, polisi kembali menangkap tiga pelaku lainnya yakni ZR, RC, dan FK di dua lokasi berbeda. Sehingga mereka langsung dibawah pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, SH yang merupakan pegawai puskesman melakukan praktik aborsi panggilan sejak 2015 silam, yang mana para pasiennya rata-rata merupakan anak muda yang tanpa adanya hubungan suami istri atau hamil diluar nikah.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial FK alis Cici merupakan pihak yang menggunakan jasa SH untuk menggugurkan kandungnya yang berumur satu bulan, pada Selasa (20/05) beberapa hari lalu. FK diketahui seorang mahasiswa S2 di salah satu Universitas Negeri di Makassar.

Praktik aborsi ilegal ini dilakukan dengan pola jaringan. Dimana Pelaku SH terhubung dengan korban FK melalui perempuan berinisial RC yang merupakan teman dari FK.

“FK alias Cici membenarkan telah menghubungi RC untuk dicarikan dokter yang dapat melakukan aborsi tanpa melalui tindakan medis yang benar,” ungkapnya.

Dari pengakuan SH, setiap tindakan aborsi dihargai antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.

“Kemudian SH melakukan aksi aborsi di hotel yang telah di tentukan oleh pasien atau oleh SH sendiri, ia juga memasang tarif aborsi tersebut sebesar Rp2,5 juta rupiah sekali aborsi,” pungkasnya.

error: Content is protected !!