KabarMakassar.com — Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan seorang pria bernama Syam Dg Ngalle (55) diduga pelaku pencurian uang sebesar Rp43 juta yang disimpan di dasbor mobil korban. Satu pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob Polda Sulsel bersama Streskrim Polres Bone, di salah satu perumahan di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Jumat (08/08) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan memecahkan kaca mobil milik korban. Pelaku juga merupakan residivis spesialis pecah kaca lintas provinsi.
“Pelaku kami amankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, motor, tas, helm, senjata tajam, hingga obeng yang digunakan untuk mencungkil kaca,” kata AKP Wawan kepada wartawan, Senin (11/08).
Peristiwa tersebut berawal saat korban baru saja mengamambil uang tunai sebesar Rp42,5 juta di bank, kemudian meninggalkan uang tersebut di dashboard mobilnya yang terkunci, di deoan restoran, Jalan Husain Jeddawi, Kecamatan Tanete Riattamg, Bone, Kamis (07/08) sekitar pukul 14.46 Wita.
“Pelaku memecahkan kaca mobil korban menggunakan obeng, lalu masuk lewat kaca yang pecah untuk mengambil uang di dashboard,” ungkapnya.
Aksi pelaku dilakukan bersama rekannya yang kini menjadi buron, wawan mengatakan rekan pelaku berperan mencari target yang baru menarik uang dari bank, lalu mengikutinya hingga lengah. Setelah uang didapat, keduanya kabur dan membagi hasil curian.
“Dari hasil curian Rp43 juta, pelaku Syam ini mendapat bagian Rp28 juta karena berperan sebagai eksekutor,” jelas Wawan.
Wawan mengatakan satu pelaku telah diamankan, sementara pelaku lain masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Kamis mengusut jaringan curat antarprovinsi yang melibatkan pelaku. Syam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan kini mendekam di tahanan Polres Bone,” pungkasnya.













