kabarbursa.com
kabarbursa.com

Oknum Anggota Polisi di Bone Terciduk Pesta Sabu di Rumah Pengedar

Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengeroyokan, Kapolres Jeneponto Perintahkan Propam Usut
Ilustrasi oknum polisi (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Sibulue, bersama rekannya diamankan usai kedapatan pesta narkotika jenis sabu di rumah seorang petani yang merupakan pengedar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

“Pelaku utama yakni, SS alias ER dan yang ikut diamankan anggota Polsek Sibulue inisial AP (44) bersama SSD alias UD, seorang pengusaha,” kata Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/08).

Penangkapan tersebut, kata Rayendra merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya personel Satnarkoba Polres Bone menangkap pelaku AM atas kepemilikan sabu.

“Penangkapan SS, berawal dari pengakuan AM yang membeli sabu seharga Rp300.000. Informasi inilah yang kemudian dikembangkan hingga petugas menangkap SS,” ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku SS, bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang belum diketahui identitasnya dengan modus sistem tempel usai melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp.

“Jadi melalui sistem tempel. Kemudian oknum polisi bersama seorang pengusaha tersebut mengaku baru menggunakan sabu di rumah pelaku utama, sehingga tidak ditemukan barang bukti narkotika dalam penguasaan mereka,” jelasnya.

Meski demikian, oknum polisi bersama pengusaha tersebut akan hanya mendapatkan program rehabilitasi setelah diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bone.

Sedangkan, pelaku pengedar sabu dijerat pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Walaupun barang bukti sabu pada kedua pelaku nihil, namun hasil tes urine menunjukkan hasil positif. Oleh karena itu, mereka akan diserahkan ke BNK untuk menjalani rehabilitasi,” pungkasnya.

error: Content is protected !!