KabarMakassar.com — Seorang anggota Polres Parepare, diduga dikeroyok oleh tujuh orang pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman keras (miras), hingga babak belur. Para pelaku saat ini telah diamankan polisi.
Para pelaku pengeroyokan anggota polisi tersebut, masing-masing berinisial RS (18), MS (18),MAS (22), HR (20), FAA (19) dan MJ (21) serta MNZ (20)
“Iya benar, enam pelaku sudah diamankan,” kata Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada, Minggu (17/08).
Insiden pengeroyokan anggota Polres Parepare itu terjadi di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Minggu (10/08).
Bermula ketika korban, AH melihat ada warga yang jatuh ke dalam saluran air, sehingga korban yang merupakan anggota Resmob Polres Parepare hendak menolong warga tersebut.
“Jadi korban ini ingin menolong salah satu pelaku yang jatuh digot. Tapi pada saat hendak ditolong, tiba-tiba pelaku marah dan mengucapkan kata-kata tak pantas. Kemudian dua orang pelaku langsung memegang tangan dan menganiaya korban secara bersama-sama,” ungkapnya.
Setelah kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polres Parepare sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut.
“Pelaku melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama tersebut karena dibawah pengaruh minuman keras. Mereka juga merusak kendaraan korban,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah mengeroyok anggota Polres Parepare secara bersama-sama. Kini, para pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka saat ini telah kami tahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.














