KabarMakassar.com — Polisi mengamankan seorang pria berinisial AW (41) usai diduga mengancam seorang penagih utang (Debt Collector) menggunakan parang di Makassar. Pelaku diduga kesal kerap ditagih tunggakan angsuran sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi mengatakan bahwa pelaku berhasil di amankn oleh Unit Opsnal Polsek Makassar pada Selasa (05/08) dini hari.
“Pelaku kita amankan setelah menerima laporan dari korban berinisial AKL yang merasa diancam saat menagih utang,” kata Syuryadi, Rabu (06/08).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku di Jalan Balana II, Kecamatan Makassar, pada Jumat (01/08) lalu.
Saat itu korban datang untuk menagih angsuran motor pelaku yang menunggak selama tiga bulan. Dimana sebelumnya dijaminkan ke perusahaan pembiayaan dengan BPKB.
Pelaku yang bekerja sebagai tukang ojek online itu merasa malu ketika ditagih dan didengar oleh anaknya, sehingga ia naik pitam dan mengambil sebilah parang lalu mengarahkan ke korban.
“Korban yang ketakutan langsung melarikan diri keluar rumah untuk menyelamatkan diri,” ujar Syuryadi.
Saat mengamankan pelaku, kata Syuryadi polisi menyita sebilah parang yang digunakan untuk mengancam korban.
“Pelaku ditangkap di rumahnya bersama barang bukti parang panjang,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakikan ancaman karena malu korban kerap menagih utang kerumahnya, hingga diektahui oleh keluarga.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia kesal dan malu karena belum bisa melunasi tunggakan,” pungkasnya.
