Indeks

Dijanjikan Pekerjaan, Pria Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Dijanjikan Pekerjaan, Pria Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Polres Tanah Toraja melakukan interogasi kepada pelaku (Dok:Ist)

KabarMakassar.com — Satuan Unit Resmob Polres Tanah Toraja mengamankan seorang pria berinisial JN (28) yang melakukan rudapaksa terhadap anak dibawah umur berinisial ND (17).

Aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku terjadi dirumah kosnya di jalan Starda Baru, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tanah Toraja, Sabtu (20/07).

“Benar atas laporan korban bahwa telah mendapatkan perlakuan rudapaksa sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan di SPKT Mapolres Tana Toraja, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi terduga pelaku inisial JN (28) di Kamar kosnya, selanjutnya diamankan ke Mapolres Tana Toraja” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Slamet Rahardjo kepada awak media, Selasa (23/07).

Dari pengakuan korban, kata Slamet bahwa korban dijanjikan pekerjaan oleh pelaku, lalu saat pulang korba dibawah oleh pelaku di rumah kosnya, dan dia itulah pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban

“Pengakuan korban dijanjikan pekerjaan dan saat pulang terduga pelaku membawa korban kerumah kosannya, disitulah terduga pelaku melakukan hal yang tidak diinginkan terhadap korban,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, kata Slamet pelaku membenarkan aksinya itu.

“Terduga Pelaku kini diamankan di Mapolres Tana toraja dan telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik,” ujarnya.

Sementara Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku untuk menjalani proses pemeriksaan

“Berawal saat menerima laporan korban di SPKT, selanjutnya unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil amankan terduga pelaku rudapaksa di rumah kosannya di jalan Starda Baru, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja,” kata Malpa.

Atas kejadian ini Polres Tana Toraja menghimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada mengawasi anaknya, jika keluar rumah agar tetap dipantau dan kepada para pemilik kos-kosan untuk membuat aturan bagi anak kos guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version