KabarMakassar.com — Polsek Biringkanaya mengamankan 15 unit kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut kini disita oleh pihak kepolisian karena menimbulkan keresahan masyarakat.
Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi tersebut juga digelar di depan kantor Polsek Biringkanaya dan menyasar pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, yang kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan serta meresahkan masyarakat.
Kasi Humas Polsek Biringkanaya, Aipda Muhammad Amin, menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif pihak kepolisian dalam menciptakan suasana yang kondusif, khususnya menjelang malam akhir pekan.
“Ada 15 unit kendaraan roda dua dengan knalpot brong diamankan, ini sebagai respon atas banyaknya laporan dari warga terkait suara bising dan aksi ugal-ugalan pengendara yang mengganggu kenyamanan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/05).
Dalam razia tersebut, para pengendara yang terjaring langsung diberikan tindakan tegas berupa tilang dan diarahkan untuk mengganti knalpot motornya dengan yang sesuai standar pabrikan.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang bisa memicu konflik antarwarga maupun potensi kecelakaan.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih tertib dan ikut berperan dalam menciptakan situasi yang aman kondusif,” pungkas Aipda Amin.
