kabarbursa.com
kabarbursa.com

Beraksi di Maros Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih Buron

Beraksi di Maros Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih Buron
pelaku curanmor yang diamankan Polres Maros (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kota Makassar yang beraksi di Kabupaten Maros.

Diketahui, pelaku berinisial FS (19) berhasil diamankan di Kecamatan Tallo, Makassar, pada Kamis (11/09) sekitar pukul 15.00 WITA.

“Seorang pelaku berinisial FS (19), warga Jalan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polres Maros,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, Jumat (12/09).

Kasus ini bermula pada Rabu, 15 Januari 2025 lalu, sekitar pukul 00.28 Wita, di Jalan Taqwa, Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Pelaku berhasil memabawa lari motor korban bermerek Yamaha SE88 dengan nomor polisi DD 6955 DL.

“Saat itu, korban inisial I terbangun setelah diberitahu oleh anaknya bahwa sepeda motor miliknya telah hilang. Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polres Maros,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Jatanras Polres Maros berhasil melacak keberadaan pelaku, dan mengamankan pelaku dirumahnya tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban serta dua unit sepeda motor lain yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya,” bebernya.

Ridwan menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan bersama tiga orang rekannya, yakni F alias Ds, MS alias Mo, dan AR yang masih buron.

“Dua orang rekan pelaku sudah diamankan di Polsek Tallo, sementara seorang lainnya berinisial AR masih dalam pencarian dan ditetapkan sebagai DPO,” terangnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Posko Jatanras Polres Maros untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pelaku lain yang terlibat dalam kasus curanmor tersebut,” dia memungkasi.

error: Content is protected !!