KabarMakassar.com — Seorang pemuda berinisial IR dianiaya sekitar 10 orang yang merupakan temannya sendiri. Empat pelaku berhasil diamankan, sementara yang lain masih dalam pengejaran.
“Sudah ada 4 yg di amankan. Yang di amankan 4 orang itu di atas 17 tahun,” kata Humas Polsek Bontoala, Aiptu Irwan kepada KabarMakassar.com , Senin (21/04).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar pada Minggu (20/04) malam. Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian kepala.
Berdasarkan informasi dari pelapor, persitiwa tersebut berawal sekitar pukul 04.30 wita. Dimana korban yang berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor melintas di depan pelaku.
“Lalu salah seorang pelaku berteriak memanggil korban. Korban kemudian berhenti dan langsung memutar sepeda motornya menuju kearah orang yang memanggilnya dan masuk kedalam lorong,” ungkapnya.
Namun, setelah korban berada didalam lorong. pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang dengan membawa parang dan anak panah busur langsung mendekati korban. Kemudian menganiaya korban secara dengan
menggunakan tangan kosong, parang, dan anak panah busur.
“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke polsek bontoala guna proses lebih lanjut,” ujarnya.
Tak berselang lama, Unit Reskrim Polsek Bontoala berhasil mengamankan 4 orang pelaku, namun pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Saat di interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong, busur dan parang.
Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Bontoala dan di serahkan ke penyidik guna proses hukum lebih lanjut.
“Pasal 351 sub 170, Diatas 5 tahun,” pungkasnya.