kabarbursa.com
kabarbursa.com

4 Pelaku Penganiayaan di Kindang Ditangkap Polisi

4 Pelaku Penganiayaan di Kindang Ditangkap Polisi
Ilustrasi KabarMakassar
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dua lagi terduga pelaku pengeroyokan di Kindang yang sebelumnya sempat buron akhirnya diamankan oleh Kepolisian Bulukumba.

Keduanya adalah SA (18) dan EP (17) kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bulukumba setelah sebelumnya sempat menjadi buruan Polisi.

Pemprov Sulsel

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam yang dikonfirmasi membenarkan kabar atas penangkapan kedua terduga pelaku.

“Alhamdulillah sudah diamankan empat pelakunya (termasuk dua Pelaku yang sebelumnya buron),” kata AKP Abustam.

Sebelumnya, AKP Abustam juga mengungkapkan bahwa keempat pelaku yang diamankan salah satunya adalah orang yang sama dalam peristiwa penghadangan dan penganiayaan yang juga videonya tersebar di sosial media.

“Itu yang menutupi muka pake topeng salah satu yang kita amankan di kasus ini,” ungkap Abustam.

Kendati demikian, belum ada laporan yang masuk ke polisi soal peristiwa penghadangan yang juga terjadi di Kecamatan Kindang tersebut.

“Kalau itu (kasus penghadangan) tidak ada laporan polisinya. Jadi yang kami tangani yakni kasus penganiayaan (TKP Pasar Borongrappoa),” jelasnya.

Diketahui, saat ini Polres Bulukumba telah mengamankan empat terduga pelaku. Sebelum mengamankan SA (18) dan EP (17), dua terduga pelaku yakni YI (16) dan B (21) menyerahkan diri ke polisi terlebih dahulu.

AKP Abustam mengungkapkan motif terduga pelaku melakukan penganiyaan secara bersama-sama terhadap korban bernama Reski (18) karena tersinggung dengan kata-kata kasar dari korban.

“Sebelumnya terduga pelaku B dengan korban pernah berselisih paham, korban mengucapkan kata kasar ‘Tailaso’ kepada terduga B di depan orang banyak saat keduanya bekerja bersama memetik cengkeh di Kabupaten Sidrap,” ungkap AKP Abustam.

Perkataan kasar dari korban membuat pelaku dendam, sehingga sepulangnya dari Sidrap, ia mengajak temannya yang lain melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban yang merupakan warga Desa Kindang, itu dianianya secara membabi-buta oleh keempat pelaku.

Kejadian itu terungkap dari video amatir berdurasi 30 detik yang beredar di sosial media. Setelah ditelusuri, pengeroyokan itu terjadi di pasar Tradisional Borongrappoa, pada Kamis, 14 Maret 2024.