KabarMakassar.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu mengamankan 25 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di jalur dua Lapangan Andi Djemma, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu. Motor tersebut telah diamankan di Mako Polres Luwu.
Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar sepeda motor tersebut menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi spion, dan ditemukan berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, menegaskan bahwa aksi balap liar sangat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat untuk turut mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai darah anak kita tumpah di jalan hanya karena balapan. Darah saya, darah Anda, darah siapa pun, semuanya berharga. Jangan sampai nyawa melayang sia-sia di jalan raya,” ujar Sarifuddin dalam keterangan tertulis, Selasa (12/08).
AKP Sarifuddin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan secara masif, namun masih ditemukan remaja yang nekat melakukan balap liar. Karena itu, menurut dia peran aktif orang tua sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian dalam mencegah aksi tersebut.
“Kami berharap kesadaran bersama dapat terbentuk. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab semua pihak. Mari kita jaga anak-anak kita agar tidak terlibat dalam kegiatan yang mengancam nyawa,” katanya.
Ssarifuddin menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan tidak ugal-ugalan di jalan yang dapat membahayakan pengendara lain.
“Ingat, kecelakaan diawali dari pelanggaran. Mari kita bersama-sama membudayakan tertib berlalu lintas. Saat kami melakukan penindakan, itu berarti kami sedang menyelamatkan nyawa orang lain,” tukas Sarifuddin.













