kabarbursa.com
kabarbursa.com

OJK Sulselbar Catat Pertumbuhan Positif di Sektor Jasa Keuangan Non-Bank

OJK Sulselbar Catat Pertumbuhan Positif di Sektor Jasa Keuangan Non-Bank
Ilustrasi asuransi dan dana pensiun (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan positif pada sektor jasa keuangan non-bank di Sulawesi Selatan sepanjang awal tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Moch Muchlasin, dalam laporan kinerja sektor keuangan Februari 2025.

Menurut Muchlasin, sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) menunjukkan peningkatan signifikan. Total penjaminan oleh perusahaan penjaminan tumbuh 20,67 persen menjadi Rp807 miliar. Sementara itu, total aset dana pensiun naik 3,59 persen menjadi Rp1,60 triliun per Februari 2025.

“Pertumbuhan ini menunjukkan peran strategis sektor PPDP dalam mendukung ketahanan keuangan masyarakat, khususnya dalam hal perlindungan dan perencanaan masa pensiun,” ujar Muchlasin.

Dari sisi aset, data menunjukkan peningkatan signifikan dari Rp76,4 miliar pada Desember 2023 menjadi Rp134,6 miliar pada Februari 2025. Angka ini mencerminkan lonjakan sebesar 86,63 persen dalam kurun waktu 14 bulan terakhir.

Sementara itu, pada sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), total piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 5,41 persen year-to-date menjadi Rp19,06 triliun pada Februari 2025.

Namun, total pembiayaan oleh perusahaan modal ventura mengalami kontraksi sebesar -7,21 persen. Muchlasin menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian, terutama dalam mendukung sektor UMKM melalui pembiayaan alternatif.

“Kontraksi di sektor modal ventura menandakan perlunya revitalisasi strategi investasi terhadap startup dan UMKM potensial di daerah,” tambahnya.

Adapun total pinjaman dari perusahaan pergadaian pada Januari 2025 mencapai Rp7,71 triliun, meningkat 28,09 persen dibandingkan periode sebelumnya. Outstanding pinjaman pada platform fintech peer-to-peer lending juga mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 48,70 persen, menjadi Rp1,84 triliun. Tingkat wanprestasi (TWP90) tetap terjaga di angka rendah yakni 1,69 persen.

Lebih lanjut, data menunjukkan bahwa Non Performing Financing (NPF) di sektor pembiayaan relatif stabil, berada pada kisaran 1,91% hingga 2,02% selama periode Desember 2024 hingga Februari 2025.

Muchlasin menyatakan bahwa kinerja sektor jasa keuangan non-bank di Sulsel cukup sehat dan menunjukkan arah pertumbuhan yang positif. Ia berharap sinergi lintas sektor dapat terus ditingkatkan untuk menjaga momentum ini ke depannya.

“Kami terus mendorong transparansi dan penguatan tata kelola di seluruh entitas keuangan demi menciptakan sistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

error: Content is protected !!