KabarMakassar.com – Isu kewajiban memfoto pembeli dalam transaksi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sempat mencuat di tengah masyarakat. Namun, Kepala Bulog Cabang Makassar, Karmila Hasmin Marunta, memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Enggak ada di foto pembelinya,” tegas Karmila saat melakukan monitoring harga dan distribusi beras SPHP di Pasar Pabaeng-baeng, Jumat (26/09).
Ia menegaskan, sistem distribusi beras SPHP memang didesain sederhana agar tidak memberatkan masyarakat maupun pengecer. Mekanisme pembelian hanya melalui pemesanan biasa tanpa ada syarat tambahan seperti dokumentasi foto pembeli.
Menurutnya, pencatatan transaksi dilakukan lewat aplikasi Klik SPHP, yang hanya mencatat data pesanan sebagai bentuk ketelusuran.
Melalui aplikasi tersebut, Bulog dapat mengetahui siapa pemesan, jumlah beras yang dibeli, serta jalur distribusi tanpa harus melibatkan proses verifikasi visual terhadap konsumen.
“Yang difoto itu bukan orangnya, tapi berasnya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, sistem ini lebih ramah, apalagi bagi pengecer yang sudah lanjut usia agar tidak terbebani urusan dokumentasi,” jelas Karmila.
Bulog tetap menerapkan aturan khusus dalam penyaluran beras SPHP. Setiap konsumen hanya diperbolehkan membeli maksimal dua sak atau setara 10 kilogram per transaksi.
Aturan ini, kata Karmila, menjadi langkah strategis untuk memastikan beras murah tersebut dapat dijangkau oleh lebih banyak masyarakat sekaligus mencegah praktik penimbunan di lapangan.
“Aturan ini dibuat agar semua masyarakat bisa membeli dengan harga terjangkau. Kalau tidak dibatasi, bisa saja ada yang membeli banyak sekaligus, lalu menjual kembali dengan harga lebih tinggi,” tambahnya.
Hal serupa diungkapkan pedagang beras Pasar Pabaeng-baeng, Sudarmin. Menurutnya, dalam aplikasi Klik SPHP, yang difoto hanyalah beras yang terjual, bukan pembelinya.
“Iya, ada aplikasi yang kita isi. Disitu kita foto beras dan jumlahnya, supaya Bulog tahu berapa sak yang keluar per hari. Bukan foto orangnya,” jelas Sudarmin.
Pembelian sama seperti transaksi beras pada umumnya, tidak ada yang khusus “Sama bagaimana orang beli beras tidak ada yang ribet,” singkatnya.
Dengan penjelasan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi bingung atau termakan isu bahwa pembelian beras SPHP mewajibkan dokumentasi foto pribadi. Bulog menegaskan, distribusi beras SPHP tetap berjalan normal, sederhana, dan efisien.
