KabarMakassar.com — Penyaluran Dana Desa tahun 2025 di Sulawesi Selatan secara umum telah berjalan. Namun, terdapat sejumlah desa yang tidak menerima pencairan Dana Desa tahap kedua akibat kebijakan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulawesi Selatan, Muh Saleh, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81. Aturan ini berdampak pada tidak tersalurkannya dana desa non-earmark di sejumlah desa.
“Pertama, untuk 2025, seperti kita ketahui bahwa dana desa sudah tersalurkan. Cuman ada kemarin dengan dampak dari PMK 81 itu, ada beberapa desa yang tidak disalurkan di tahap keduanya, khususnya non-earmark,” ucapnya, Senin (29/12/2025).
Menurut Saleh, berbagai aspirasi dari daerah telah ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. Salah satu langkah yang diambil adalah diterbitkannya surat edaran bersama yang ditandatangani oleh tiga menteri.
“Sehingga dengan adanya PMK ini, kemudian beberapa aspirasi yang masuk, kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran bersama, sudah ditandatangani oleh tiga menteri, sehingga memungkinkan, kalau tidak dicairkan sampai dengan 19 Desember, memungkinkan untuk dijadikan silpa di tahun 2026,” katanya.
Ia mengatakan kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada para kepala desa di Sulawesi Selatan. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi bagi desa-desa yang belum menerima pencairan dana.
“Ini juga saya sudah sampaikan ke para kepala desa, sudah sosialisasikan, mudah-mudahan, karena ini kebijakan Pemerintah Pusat, ini nanti mudah-mudahan Pemerintah Pusat bisa membayarkan di 2026 desa-desa di Sulawesi Selatan yang belum cair di tahap keduanya,” jelas Saleh.
Saleh menyebutkan jumlah desa yang belum menerima pencairan Dana Desa tahap kedua mencapai sekitar 300 desa. Meski demikian, ia menegaskan bahwa secara keseluruhan Dana Desa tahun 2025 telah tersalurkan.
“Tapi secara umum dana desa di 2025 sudah tersalurkan hanya beberapa desa, kurang lebih sekitar 300an desa yang tidak cair dana tahap keduanya. Mudah-mudahan kita berjuang bersama, mudah-mudahan di 2026 ini bisa cair melalui silpa di perubahan APBD desa,” pungkasnya.
![]()












