Indeks

PD Parkir Makassar Catat Pendapatan Rp8 Miliar hingga Mei 2026, Target Rp23 Miliar

PD Parkir Makassar Catat Pendapatan Rp8 Miliar hingga Mei 2026, Target Rp23 Miliar
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Perumda Parkir Makassar Raya mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp8 miliar hingga akhir Mei 2026 dan optimistis mampu mengejar target pendapatan tahunan yang dipatok sebesar Rp23 miliar.

Capaian tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, saat melakukan audiensi bersama Wali Kota Makassar sekaligus memaparkan program kerja, potensi pendapatan, dan berbagai inovasi yang tengah dijalankan perusahaan.

“Pendapatan kita sampai bulan Mei ini Rp8 miliar. Target pendapatan tahun ini Rp23 miliar dengan target dividen Rp2 miliar,” ujar Adi Rasyid Ali, Senin (15/06).

Menurutnya, masih terdapat sejumlah potensi yang dapat dioptimalkan untuk mendongkrak pendapatan perusahaan, termasuk pemanfaatan kantong-kantong parkir baru di sejumlah kawasan strategis. Salah satunya berada di area Ramayana Pettarani yang hingga kini belum bisa dikelola karena persoalan penyerahan fasilitas umum kepada pemerintah.

“Potensi pendapatan lain ada di Ramayana, tetapi fasilitas umumnya belum diserahkan. Harusnya sudah lama menjadi aset pemerintah sehingga kami bisa masuk mengelola,” katanya.

ARA juga menyebut kawasan Karebosi dan Kanrerong menjadi lokasi yang berpotensi dikembangkan sebagai kantong parkir baru untuk mengurangi kepadatan parkir di ruas jalan sekitar sekaligus meningkatkan penerimaan perusahaan daerah.

“Kami sudah sampaikan bahwa ada kantong-kantong parkir yang kosong dan ingin dialihkan sehingga pengelolaannya lebih maksimal,” tuturnya.

Selain mengejar target pendapatan, Perumda Parkir Makassar Raya juga terus menyiapkan berbagai inovasi guna memperkuat pelayanan dan penataan sistem perparkiran di Kota Makassar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan hingga akhir tahun.

error: Content is protected !!
Exit mobile version