KabarMakassar.com – Kebakaran yang melanda Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Sabtu dini hari (30/08), memaksa para legislator mencari tempat kerja darurat. Pimpinan dewan pun langsung bergerak meninjau sejumlah aset Pemerintah Provinsi untuk dijadikan kantor sementara.
Meski kantor utama porak-poranda akibat amukan massa, DPRD belum sepenuhnya meninggalkan gedung tersebut.
Inventarisasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan tengah dipersiapkan oleh Sekretariat Dewan.
Pembersihan ruangan pun menunggu rampungnya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Polda Sulsel.
“Kami tetap fungsikan gedung DPRD sebelum ada keputusan final soal kantor sementara. Sambil jalan, kita masih bicara dengan Pak Gubernur untuk mencari solusi terbaik,” ujar Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, Rabu (03/09).
Sejumlah kunjungan lapangan kemudian dilakukan. Dari berbagai kantor milik Pemprov, ada tiga lokasi yang kini mengerucut sebagai pilihan utama.
“Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta kompleks Dinas PUPR Bina Marga dan Cipta Karya menjadi opsi sementara bagi teman-teman DPRD,” kata Cicu nama karibnya.
Namun ia menekankan bahwa proses ini tidak bisa tergesa-gesa. “Masa berkantor kami tentu panjang. Jadi harus dikaji matang, apalagi di sana sudah ada dinas yang lebih dulu bekerja. Kita harus bisa bersinergi, bukan mengganggu,” ujarnya.
Dari tiga lokasi tersebut, Kantor PUPR mendapat sorotan karena dianggap cukup layak. Meski demikian, standar tinggi tidak dijadikan ukuran utama.
“Ini situasi darurat. Selama bisa digunakan untuk bekerja, Insya Allah kami siap pakai,” tutur Cicu.
Ia menegaskan DPRD tidak ingin menambah beban dinas yang kantornya akan dipakai bersama.
“Kita ingin memanfaatkan aset yang ada secara bersama-sama, agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan baik,” tambahnya.
Rencana relokasi sementara ini akan terus dibahas dengan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Biro Aset Daerah.
Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan keputusan yang adil bagi DPRD tanpa mengganggu kinerja OPD terkait.
“Ini bukan sekadar soal ruang kerja. Tapi soal bagaimana DPRD bisa tetap menjalankan fungsinya di tengah situasi sulit, tanpa mengorbankan kepentingan OPD yang sudah lebih dulu menempati kantor tersebut,” tutup Cicu.
