KabarMakassar.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ), meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar memperkuat fungsi deteksi dini terhadap berbagai informasi yang berpotensi mengganggu tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, dugaan praktik mahar dalam pengangkatan kepala sekolah harus menjadi pelajaran agar tidak muncul pihak-pihak yang diduga memiliki pengaruh di luar mekanisme pemerintahan resmi.
Diketahui bahwa, belakang sebuah video berdurasi 6 menit 13 detik viral di media sosial terkait jual beli jabatan kepsek. Dimana saat ini, dalam pendalaman inspektorat dan menyeret nama AT (Andi Taufiq Aris).
Pernyataan itu disampaikan Rachmat saat rapat kerja monitoring dan evaluasi (monev) Triwulan II Tahun 2025 Komisi A DPRD Kota Makassar bersama Kesbangpol, digedung sementara DPRD kota Makassar jalan Letjen Hertasning, Jumat (3/7).
Rachmat menyinggung sejumlah informasi yang menurutnya berulang kali muncul terkait dugaan keterlibatan oknum dalam berbagai proses penempatan jabatan. Ia menyebut informasi itu seharusnya menjadi perhatian seluruh perangkat yang memiliki fungsi deteksi dini.
“Ini satu orang pernah diduga terlibat dalam urusan penempatan TKI, kemudian penempatan lurah, lalu diduga jual beli jabatan kepala sekolah. Sekarang muncul lagi informasi yang ingin mengatur. Apa informasi seperti ini tidak masuk ke kita (Kesbangpol)?” ujar Rachmat.
Ia menilai berbagai informasi yang beredar semestinya dapat dipetakan sejak awal melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum maupun instansi terkait sehingga potensi persoalan tidak terus berulang.
“Artinya tidak mungkin kita tidak mengetahui. Ada informasi dari kepolisian, kejaksaan, TNI, inspektorat dan lainnya. Kalau memang ada informasi seperti itu, harus menjadi perhatian,” katanya.
Rachmat menegaskan Pemerintah Kota Makassar harus menjaga komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan.
“Ketika kita ingin pemerintahan yang bersih, semua harus bersih. Jangan ada ‘wali kota bayangan’,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh aparatur pemerintahan tidak takut melaporkan apabila mendapat tekanan atau intervensi dari pihak yang mengatasnamakan kedekatan dengan pejabat tertentu.
“Kalau ada yang mengancam atau mengintervensi, laporkan ke Komisi A. Kami bersama pimpinan akan memberikan dukungan karena kita ingin menciptakan pemerintahan yang bersih sesuai keinginan Wali Kota,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, meminta Kesbangpol menjadikan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat sebagai bahan kajian untuk langkah antisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Teman-teman dewan juga mendapatkan informasi seperti itu. Kami berharap Pak Kaban bisa mengkaji, berdiskusi dengan jajaran Kesbangpol maupun pihak yang berkompeten agar informasi seperti ini bisa diantisipasi sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Pahlevi.
Komisi A berharap fungsi deteksi dini yang dimiliki Kesbangpol dapat berjalan optimal melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga setiap indikasi persoalan yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dapat dicegah sejak awal.
“Jadi ini menjadi saran bahwa Kesbangpol juga harus mendeteksi dini hal-hal seperti ini agar bisa menyampaikan ke pak Walikota Makassar Munafri Arifuddin meskipun keputusan tetap ada pada Walikota, tetapi Kesbangpol tetap mempunyai informasi itu untuk menjadi pertimbangan,” tukasnya.
