KabarMakassar.com — Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, resmi diberangkatkan ke Jakarta usai diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar, Jumat (08/08).
Ia diterbangkan melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan kasus korupsi.
Penangkapan Abdul Azis menjadi sorotan publik, terutama karena statusnya sebagai kader Partai NasDem, salam momentum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) partainya, di Hotel Claro Kota Makassar.
Ketua Umum NasDem Surya Paloh angkat bicara. Namun, bukan pembelaan yang ia suarakan, melainkan kritik tajam terhadap praktik penegakan hukum dan penggunaan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“NasDem tidak akan mundur dari penghormatan terhadap upaya penegakan hukum. Tapi saya ingatkan, jangan sampai penegakan hukum didramatisasi. Penegakan hukum bukan panggung sandiwara,” tegas Surya Paloh, kepada awak media, Jumat (08/08).
Ia mempertanyakan validitas penggunaan label OTT dalam banyak kasus yang menimbulkan kebingungan publik.
Surya Paloh menyebut, penangkapan yang melibatkan dua lokasi berbeda antara pemberi suap dan penerima gratifikasi seharusnya tidak serta-merta dikategorikan sebagai OTT.
“Dulu saya paham OTT itu terjadi ketika pemberi dan penerima tertangkap tangan di tempat yang sama, melanggar norma hukum secara langsung. Tapi kalau pemberi di Sumatera Utara dan penerima di Sulawesi Selatan, apa ini OTT? Atau OTT plus?” katanya sinis.
Paloh bahkan menginstruksikan NasDem untuk mendesak Komisi III DPR RI agar memanggil KPK dan meminta penjelasan resmi terkait definisi operasional OTT.
Menurutnya, penyematan label OTT secara gegabah justru bisa merusak persepsi publik dan menyesatkan narasi hukum.
Ia juga menyinggung soal praduga tak bersalah yang, menurutnya, kian tergerus.
“Kalau sudah OTT, seakan-akan tidak ada lagi asas praduga tak bersalah. Kita tidak boleh terjebak dalam sistem yang mencampuradukkan hukum dan opini,” ucapnya.
Meski menolak membela langsung Abdul Azis, Paloh menegaskan partainya tetap konsisten mendukung upaya pemberantasan korupsi, namun dengan prinsip keadilan yang benar.
“Jangan sampai karena OTT, lalu nanti kita berharap amnesti setelahnya. Tegakkan hukum secara murni, tapi jangan hilangkan keadilan,” tegasnya.
NasDem menunggu kejelasan dari KPK soal proses hukum terhadap Abdul Azis, sembari memastikan bahwa setiap kader partai akan bertanggung jawab atas perbuatannya tanpa intervensi.
