kabarbursa.com
kabarbursa.com

Bapenda Makassar Bantah Isu Kenaikan PBB, Sebut Hanya Penyesuaian NJOP

Bapenda Makassar Bantah Isu Kenaikan PBB, Sebut Hanya Penyesuaian NJOP
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, (Dok: Kabar Makassar).

KabarMakassar.com – Belum lama ini beredar isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) beredar di media sosial. Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah membantah keras hal tersebut.

Menurutnya, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak pernah dinaikkan secara umum, melainkan hanya dilakukan penyesuaian pada objek tertentu sesuai kondisi lapangan.

“NJOP tidak dinaikkan secara menyeluruh. Penyesuaian hanya terjadi ketika ada perubahan luas bangunan, perubahan fungsi lahan, atau perbedaan tarif di lokasi tertentu,” jelas Andi Asminullah, Jumat (22/08).

Andi mencontohkan, apabila sebuah rumah bertambah lantai atau berubah menjadi ruko, maka nilai PBB secara otomatis disesuaikan. Penyesuaian juga dilakukan agar asas keadilan terjaga, terutama jika sebelumnya terdapat perbedaan NJOP antarwarga dalam satu wilayah.

“Kalau di satu wilayah ada NJOP yang berbeda, kami samakan agar adil. Jadi ini bukan kenaikan massal, melainkan rasionalisasi,” tambahnya.

Bapenda membuka ruang bagi masyarakat yang merasa keberatan atas penyesuaian NJOP. Wajib pajak dapat datang ke kantor Bapenda atau UPTD PBB dengan membawa dokumen pendukung. Tim Bapenda akan meninjau langsung kondisi tanah atau bangunan untuk memastikan penyesuaian benar-benar sesuai fakta.

“Kalau tidak ada perubahan luas atau kondisi lain yang mendukung, kami akan meninjau ulang. Namun jika memang ada perubahan, otomatis PBB menyesuaikan,” ungkap Asminullah.

Bapenda juga menegaskan bahwa warga kurang mampu tetap mendapat keringanan hingga 30 persen, asalkan memiliki surat keterangan miskin dari kelurahan. Namun, verifikasi lapangan tetap dilakukan agar bantuan tepat sasaran.

“Tidak mungkin seseorang mengaku miskin tapi rumahnya dua lantai atau punya ruko. Kami tetap survei lapangan untuk memastikan,” tegas Asminullah.

Sebagai langkah proaktif, Bapenda Makassar gencar melakukan sosialisasi kepatuhan PBB melalui media sosial, iklan di ruang publik, serta tatap muka dengan masyarakat. Warga diimbau membayar PBB tepat waktu untuk menghindari denda 1 persen per bulan.

“Kami mengajak masyarakat tertib membayar pajak. PBB adalah salah satu sumber PAD penting untuk pembangunan Kota Makassar,” pungkasnya.

Nursinta

error: Content is protected !!