KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi bahwa kebijakan pemilahan sampah dari hulu atau rumah tangga tetap diberlakukan meski terus memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Diketahui, banyak masyarakat Makassar bahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar menyampaikan bahwa Makassar belum siap secara sarana untuk menerapkan kebijakan pilah sampah yang akan dilaksanakan pada 1 Agustus mendatang.
Teranyar, pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang bahkan melakukan aksi protes denganenutup akses jalan masuk TPA karena khawatir kekurangan penghasilan jika aturan pilah sampah diterapkan.
Meski begitu, Appi menyebut bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah yang tidak bisa lagi ditunda karena menyesuaikan operasional TPA Tamangapa Antang menuju sistem sanitary landfill.
“Kita harus tetap melakukan ini Apalagi saat ini TPA kita sudah diberikan sanksi oleh pemerintah pusat, jadi kita bersama-sama untuk menyelesaikan ini semua,” ujarnya di Media Center lantai II Balaikota Makassar, Rabu (29/07).
Meski begitu, Appi mengakui bahwa saat ini sosialisasi kepada masyarakat belum sepenuhnya optimal. Namun, kondisi tersebut bukan menjadi alasan untuk menghentikan penerapan kebijakan yang dinilai penting untuk mengurangi sampah dari sumbernya seperti rumah tangga, rumah makan dan lainnya.
“Saya sepakat sosialisasinya masih kurang. Tapi program ini harus dimulai karena kita sedang menuju sistem sanitary landfill. Nantinya yang masuk ke TPA hanya sampah residu, jadi kita tidak perlu pusing ini hanya menaru sampah pada tempat yang benar saja,” papar Appi.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk membebani masyarakat. Justru, memilah sampah sejak dari rumah dinilai jauh lebih mudah dibanding harus memisahkan sampah yang sudah tercampur di TPA.
Menurutnya, sampah organik dapat diolah melalui Teba, komposter, maupun metode lain sesuai kondisi lingkungan. Sementara sampah anorganik seperti plastik dapat dikumpulkan dan disalurkan ke bank sampah sehingga memiliki nilai ekonomi.
“Kan dari dulu kita juga buang sampah di tong sampah, hanya saja bahwa kali ini kita buang sampah di sesuai dengan bentuk sampah, kan sama-sama buang ke tempat sampah juga kan, dan juga kalau dipilah dari rumah justru lebih mudah. Sampah plastik bisa dijual ke bank sampah, sedangkan organik diolah. Yang ribet itu kalau semuanya sudah bercampur baru dipilah kan seperti itu,” katanya.
Appi mengatakan, pengurangan sampah yang dikirim ke TPA juga akan berdampak langsung pada efisiensi biaya operasional pemerintah. Volume residu yang lebih sedikit akan mengurangi frekuensi perjalanan armada pengangkut sekaligus menekan konsumsi bahan bakar.
Ia juga menegaskan pemerintah tidak memaksakan satu metode pengolahan sampah kepada seluruh warga. Bagi kawasan yang tidak memungkinkan membangun Teba karena keterbatasan lahan atau kondisi tanah, Pemkot akan menyiapkan alternatif seperti komposter, biopori maupun fasilitas komunal.
“Jadi gini kita akan lihat dulu dan ini akan bertahap tempat yang ini bisanya gimana nih, kalau dia tiba bisa teba ya kita coba dengan yang lain. Pemerintah akan mengevaluasi apa yang kurang di masyarakat. Kalau tidak bisa menggunakan satu metode, kita siapkan pilihan lain sesuai kondisi wilayah,” terangnya.
Appi turut meminta RT dan RW mengambil peran lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada warga. Pasalnya, masih ditemukan pengurus lingkungan yang belum memahami mekanisme pemilahan sampah maupun penggunaan komposter.
Menurut dia, penyamaan persepsi menjadi kunci keberhasilan program tersebut sehingga sosialisasi akan terus dilakukan secara bertahap.
Meski kebijakan mulai diterapkan pada 1 Agustus, Appi memastikan belum ada sanksi yang diberlakukan kepada warga. Pemkot lebih memilih mengedepankan pendekatan edukatif melalui uji coba di sejumlah wilayah.
“Belum ada sanksi. Yang kami maksimalkan sekarang adalah sosialisasi dan uji coba di beberapa wilayah agar masyarakat terbiasa dengan sistem baru ini,” tegasnya.
Tentu setelah ini kita berharap bahwa ada perubahan pola pengelolaan sampah dari rumah tangga mampu mengurangi beban TPA sekaligus mendukung target Kota Makassar menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.
“Kita ingin bahwa Makassar ini lebih bersih dan terawat juga tertata, itu saja dan ini kita sama-sama melakukannya,” tukasnya.
