KabarMakassar.com — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk perbaikan Gedung DPRD Sulsel.
Perhitungan ini menjadi langkah awal sebelum penentuan alokasi dana yang akan digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah bangunan.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, menyampaikan bahwa estimasi sementara anggaran berada di kisaran Rp99 miliar.
Angka tersebut baru mencakup penanganan kerusakan ringan, sedang, hingga berat, namun belum termasuk rencana pembangunan ulang.
“Kemungkinan untuk yang provinsi ini, secara kasar nih ya, untuk yang ringan, sedang, berat, itu sekitar di angka Rp99 miliar,” kata Dewi, usai meninjau kantor DPRD Sulsel, Selasa (16/09).
Meski begitu, dia menegaskan bahwa angka Rp99 miliar masih bersifat perkiraan kasar.
Kementerian belum memasukkan biaya rekonstruksi total untuk gedung sekretariat dan penanganan khusus untuk gedung utama yang mengalami kerusakan berat.
“Tetapi kami harus berhitung untuk yang rekonstruksi, untuk yang rusak berat dan dibangun ulang,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah lebih dulu mengajukan usulan anggaran yang jauh lebih besar.
Dalam dokumen yang diajukan, Pemprov memperkirakan kebutuhan mencapai Rp233 miliar.
“Usulan Pemprov kan itu Rp233 miliar,” ungkap Dewi.
Perbedaan angka tersebut terjadi karena dalam usulan Pemprov Sulsel sudah termasuk komponen rekonstruksi yang belum dihitung Kementerian PUPR.
Perhitungan lebih rinci baru akan dilakukan setelah kajian teknis selesai dilaksanakan.
“Itu karena termasuk rekonstruksi yang belum kami perhitungkan ya. Nanti kami akan berhitung ulang,” jelasnya.
Dewi memastikan, perhitungan final akan mempertimbangkan seluruh aspek, mulai dari tingkat kerusakan hingga kebutuhan desain ulang.
Transparansi dalam penggunaan anggaran juga akan dijaga agar tidak terjadi tumpang tindih antara klaim asuransi dan dana yang dialokasikan pemerintah pusat.
“Ini kami sudah terinformasi bahwa gedung utama ini juga mendapatkan asuransi dan bisa mengajukan klaim. Nanti kami menunggu informasi dari pemerintah provinsi besaran klaimnya berapa,” pungkas Dewi.













