kabarbursa.com
kabarbursa.com

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal di Perairan Morowali

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal di Perairan Morowali
Barang sitaan ilegal yang masuk di perairan Morowali, Sulawesi Tengah (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pasukan TNI AL (Lanal) Palu berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal senilai Rp1,5 miliar yang dibawah oleh kapal kayu di perairan Morowali, Sulawesi Tengah. Namun, satu kapal lainnya berhasil melarikan diri.

Operasi senyap yang dilakukan oleh prajurit TNI AL ini, di pimpin langsung oleh Komandan Pos TNI AL Morowali, Letda Laut (P) Sutrisno, pada Senin (19/05) kemarin, untuk menjaga perairan wilayah Sulawesi dari ancaman adanya penyelundupan barang yang masuk di wilayah tersebut tanpa izin.

Saat Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Palu menyusuri perairan dengan Sea Rider (SR). Tak lama kemudian, tim menemukan dua kapal kayu yang mencurigakan, sehingga langsung dilakukan pengejaran.

Di dalam pengejaranya, satu kapal berhasil ditangkap dan ditemukan puluhan karung putih berisikan ribuan botol minuman keras dan rokok tanpa pita cukai. Barang ilegal tersbeut diperkirakan senilai Rp1,5 miliar, namun kapal lainnya berhasil meloloskan diri.

“Ini hasil kerja keras intelijen dan patroli maritim yang terus kami tingkatkan. Kami tidak akan berhenti menjaga laut kita dari tangan-tangan yang mencoba mencederai kedaulatan negara,” ujar Komandan Lanal Palu, Kolonel Laut (P) Marthinus Sir usai melakukan operasi tersebut.

Terpisah, Komandan Lantamal VI Makassar, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Wahyudi menuturkan bahwa penangkapan ini sebagai bukti nyata komitmen TNI AL dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas penyelundupan di wilayah perairan.

Brigjen Wahyudi juga menyebut operasi ini sebagai implementasi nyata arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

“Penyelundupan ini dilakukan secara sistematis lewat jalur laut, terutama di area lego jangkar depan PT IMIP, Morowali. Namun berkat kesiapsiagaan prajurit, upaya itu berhasil kami gagalkan,” ujar Brigjen Wahyudi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/05).

Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya, minuman keras (Miras) jenis pecing berjumlah 84 dus atau 1.008 botol, miras guo bin berjumlah 4 dus atau 26 botol, miras wisky berjumlah 4 dus atau 45 botol, miras dan fen jiu berjumlah 5 dus atau 30 botol, miras jinjiu berjumlah 35 dus atau 420 botol, dan miras niu lan hhan berjumlah 10 dos atau 120 Botol.

Selain miras, sejumlah rokok tanpa pitacukai juga disita sebanyak 230 slop. Kini, seluruh barang sitaan dan empat awak kapal telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Lautan Indonesia bukanlah tempat yang mudah untuk ditembus bagi pelaku kejahatan. Di balik laut yang tampak tenang, para penjaga perairan dari TNI AL senantiasa berjaga dengan siap mengorbankan jiwa dan raga,” imbuhnya.

Loading