kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi Siswa SMPN 48 Makassar Bahaya Narkoba

Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi Siswa SMPN 48 Makassar Bahaya Narkoba
(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Puluhan siswa kelas VIII SMPN 48 Makassar bersama para guru tampak antusias mengikuti penyuluhan hukum bertema bahaya narkoba yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Kamis pagi (15/5).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program penyuluhan hukum Kanwil Kemenkum Sulsel yang menyasar kalangan pelajar untuk membangun kesadaran hukum sejak dini. Dua penyuluh, Erna dan Merlyanti, tampil sebagai narasumber utama dan menyampaikan materi secara interaktif.

“Kami ingin anak-anak ini memahami bahwa bermain-main dengan narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tapi juga bisa menghancurkan masa depan mereka karena konsekuensi hukumnya sangat serius,” ujar Erna di sela-sela kegiatan.

Dalam sesi yang berlangsung dinamis, para siswa diperkenalkan pada jenis-jenis narkoba, sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar, serta strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Penyuluh juga menekankan pentingnya peran aktif siswa dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba.

Kepala SMPN 48 Makassar, Rakhmaniar Basri, menyambut positif penyuluhan tersebut. Ia menyebut kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan sekolah. “Dengan pemahaman yang benar, kami berharap siswa-siswi kami bisa menjadi benteng pertama pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Menutup sesi penyuluhan, tim Kemenkum menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. “Ini bukan semata tugas pemerintah. Sekolah, keluarga, dan masyarakat harus bersatu menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas para penyuluh.

error: Content is protected !!