kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Komisi B DPRD Makassar Temukan Kejanggalan Parkir dan Retribusi di Pasar Butung

Komisi B DPRD Makassar Temukan Kejanggalan Parkir dan Retribusi di Pasar Butung
Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Butung (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Butung guna merespons keluhan warga soal kemacetan parkir dan ketidakjelasan pengelolaan retribusi pasar tersebut.

Ketua Komisi B, Ismail, mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak laporan masyarakat mengenai kondisi semrawut di sekitar area Pasar Butung, khususnya terkait parkir liar dan penarikan retribusi yang tidak melibatkan PD Pasar Makassar Raya.

“Sidak ini dilakukan karena banyak keluhan yang masuk, terutama soal parkir yang kacau dan dugaan tidak adanya kontribusi retribusi dari pengelola pasar ke PD Pasar,” ujar Ismail, Jumat (21/03).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi B menemukan bahwa PD Pasar Makassar Raya belum pernah menerima pemasukan dari pengelolaan Pasar Butung, meskipun pasar tersebut tergolong sebagai salah satu yang berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota.

Ismail menegaskan bahwa seharusnya ada kejelasan mengenai kerja sama antara pemerintah kota dan pihak pengelola pasar, termasuk kontribusi yang seharusnya diberikan kepada PD Pasar.

Selain masalah retribusi, sidak juga mengungkap adanya praktik parkir liar di sekitar pasar, yang kian meresahkan warga menjelang lebaran. Beberapa juru parkir bahkan diduga menarik tarif tinggi di luar ketentuan resmi.

“Kami juga mengundang pihak PD Parkir karena banyak pengendara mengeluh soal tarif parkir yang tak wajar. Dan ternyata, itu ulah juru parkir liar yang tidak terdaftar.

error: Content is protected !!