kabarbursa.com
kabarbursa.com

Jual Busur ke Masyarakat, Pria di Makassar Diciduk Polisi

Jual Busur ke Masyarakat, Pria di Makassar Diciduk Polisi
Pelaku penjual panah busur di Makassar (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Polisi menangkap seorang pria inisial SN (38) setelah diduga memperjual belikan senjata tajam (Sajam) jenis busur kepada masyarakat. Pelaku diamankan beserta belasan anak panah busur.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika mengatakan bahwa penangkapan pelaku penjualan sajam ilegal ini merupakan laporan dari masyarakat setempat.

Pelaku diamankan pada Sabtu (10/05) sekitar pukul 17.45 Wita, di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

“Anggota yang sementara melakukan penyelidikan dalam rangka operasi pekat lipu 2025, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang memperjual belikan sajam jenis busur, sehingga anggota menindak lanjuti informasi tersebut dan lansung menuju ke lokasi,” ujar Benny dalam keterangan tertulis, Senin (12/05).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Benny, pelaku bertujuan membuat mata busur dan ketapel untuk melakukan penjagaan di rumahnya dan juga dijual ke setiap orang yang ingin membutuhkan.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa empat buah ketapel, 13 mata busur, 7 karet ketapel dan sejumlah alat yang digunakan untuk membuat busur tersebut.

“Pelaku diamankan ke Posko Resmob Polda SulSel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

error: Content is protected !!