KabarMakassar.com — Polisi menangkap seorang pria parubaya inisial AA, lantaran diduga melakukan aksi pencurian sepede motor (curanmor). Aksi pelaku berhasil diketahui warga sehingga hampir jadi amukan massa.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Goa Ria, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Senin (07/04) kemarin. Kemudian, Polsek Biringkanaya yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut, bergerak cepat mengamankan pria diduga pelaku pencurian, yang hampir di amuk warga setempat.
“Pelaku inisial lakilaki AA kedapatan oleh warga akan mencuri satu unit sepeda motor di jalan Goa Ria wilayah kecamatan Biringkanaya,” kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Akp Jafar Achmad kepada KabarMakassar.com, Selasa (08/04).
Jafar menerangkan bahwa aksi pencurian tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat, kemudian mengarahkan kepada korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Biringkanaya agar pelaku diperoses lebih lanjut.
Diketahui sebelumnya, pelaku merupkan residivis dengan kasus yang sama, ia sempat menjalani vonis pda tahun 2023 kemarin. kemudian masuk lagi dengan perkara yang sama dan bebas tahun 2025.
“Yang mana sebelum diamankan oleh warga diduga pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di wilayah Sudiang dan berhasil mengambil satu unit sepeda motor matic Honda Scoopy,” tandasnya.














