KabarMakassar.com — Operasi Ketupat 2025 Polres Kepulauan Selayar resmi berakhir pada Selasa (08/04). Tercatat 148 pelanggaran yang berhasil ditindak oleh pihak kepolisian.
Secara rinci sebanyak 144 pelanggaran merupakan temuan langsung petugas (teguran), sedangkan 4 pelanggaran lainnya terdeteksi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Kabag Ops Polres Kepulauan Selayar, AKP Andi Agus, mengatakan mayoritas pelanggar menggunakan kendaraan roda dua yaitu sebanyak 140 kasus, sementara 8 kasus melibatkan kendaraan roda empat.
“Pelanggaran paling banyak adalah pengendara tidak mengenakan helm standar yaitu 124 kasus, disusul pengendara di bawah umur sebanyak 14 kasus. Alhamdulillah, angka kecelakaan berhasil ditekan dengan hanya satu kasus dan 2 korban luka,” sebutnya.
Selain itu, Polres Kepulauan Selayar juga merincikan dari segi usia, yaitu pelanggar didominasi kelompok 16 sampai 25 tahun sebanyak 81 orang, kemudian usia 26 sampai 35 tahun sebanyak 42 orang.
Terpisah, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajarannya selama Operasi Ketupat 2025.
“Hasil ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi masyarakat. Meski operasi akan berakhir, kami tetap mengimbau warga untuk disiplin berlalu lintas, terutama dalam penggunaan helm dan menghindari berkendara di bawah umur,” kata Adnan.
Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama.
“Operasi Ketupat bukan hanya tentang penindakan, tapi juga edukasi. Kami harap kesadaran masyarakat meningkat pasca operasi ini,” tambahnya.
Sebagai informasi, Operasi Ketupat 2025 telah dipersiapkan sejak awal mulai dari Gelar pasukan dan Lat Pra Ops, dengan melibatkan lintas instansi seperti Kodim 1415 Selayar, Dishub, Basarnas, ASDp dan Pol PP.
Dengan berakhirnya operasi ini, Polres Kepulauan Selayar berharap kondisi kamtibmas tetap stabil pasca Lebaran dan masyarakat dapat melanjutkan aktivitas dengan aman.