KabarMakassar.com — Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan dari Buser dan Intelkam Polsek Pattalassang berhasil menangkap 6 orang terduga pelaku pencurian. Penangkapan ini dilakukan di sejumlah lokasi di Kecamatan Pattalassang, Takalar, Jumat (10/01).
Para pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi tempat timbang barang rongsokan di Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattalassang.
Menurut Kapolsek Pattalassang, Iptu Ahmad Saleh, keenam pelaku terdiri dari lima orang di bawah umur dan satu pelaku dewasa.
“Kami berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa alat timbangan besi duduk dan besi penyangga (braket). Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp25 juta,” ujar Iptu Ahmad Saleh.
Kanit Reskrim Polsek Pattalassang, Aiptu Ismail, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berkat kerja sama tim Buser dan Intelkam Polsek Pattalassang.
“Kami melakukan pencarian dan penyergapan ke enam pelaku di berbagai lokasi selama kurang lebih 24 jam,” katanya.
Para pelaku beraksi di malam hari ketika korban sudah tertidur lelap. Diketahui, korban juga sebelumnya beberapa kali kehilangan barang di lokasi tersebut.
Para pelaku kini telah diamankan di Polsek Pattalassang bersama barang bukti hasil curian.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, terutama di malam hari, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.