kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Operasi Lilin 2024 Polrestabes Makassar Siapkan 13 Pos Pengamanan, Cek Lokasinya!

Operasi Lilin 2024 Polrestabes Makassar Siapkan 13 Pos Pengamanan, Cek Lokasinya!
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melakukan pengecekan Pos Operasi Lilin 2024 (Dok:Ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melakukan pengecekan Pos Operasi Lilin 2024 guna memastikan keamanan dan kesiapan pengamanan jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Diketahui, Operasi Lilin 2024, Polrestabes Makassar mendirikan 13 pos pengamanan yang terdiri dari 1 pos terpadu, 2 pos pelayanan, dan 10 pos pengamanan.

Pemprov Sulsel

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melakukan pengecekan di Pos PAM Pettarani dengan memeriksa keberadaan dan kesiapan personel serta perlengkapan pos seperti Jas hujan, APILL (senter lalu lintas), dan Senter.

“Terdapat 525 personel Polrestabes Makassar yang dilibatkan dalam Operasi Lilin 2024,” ujar Ngajib dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12).

Pos terpadu ditempatkan di Perlimaan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, sementara dua pos pelayanan berada di depan Mall Panakukang dan di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Adapun pos pengamanan tersebar di berbagai lokasi wilayah hukum Polrestabes Makassar, salah satunya di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar menjelaskan bahwa keberadaan pos ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi agar tetap kondusif selama Natal dan Tahun Baru.

“Posko-posko ini kami siapkan untuk memastikan keamanan masyarakat, baik yang merayakan Natal maupun yang melakukan perjalanan liburan. Kami juga akan terus memantau arus lalu lintas,” tuturnya.

Operasi Lilin akan berlangsung hingga awal Januari 2025, dengan fokus utama pada pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, jalur transportasi, dan antisipasi gangguan keamanan lainnya.

Polrestabes Makassar juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mematuhi peraturan lalu lintas, dan melaporkan hal-hal mencurigakan ke petugas terdekat.