KabarMakassar.com — Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa uang palsu yang telah dicetak oleh para pelaku di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, sulit untuk menyamai rupiah asli.
Hal ini diungkapkan pihak BI Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah menghadiri ekspose jaringan sindikat peredaran dan produksi uang palsu oleh Polda Sulsel, di Polres Gowa, Kamis (19/12).
“Kami tidak dalam kapasitas membedakan berapa persen, satu saja bedah itu sudah uang palsu. Yang paling tidak bisa dipalsukan multi color, latin image, bahanya sudah ketahuan dan hasilnya relatif buram,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Rizky Ernadi kepada awak media.
Ia mengingatkan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri uang rupiah asli dengan uang palsu, terutama pada saat transaksi dengan pecahan besar seperti uang pecahan Rp100 ribu.
“Memang tidak mudah melihatnya secara kasat mata. Salah satu cara adalah dengan memiringkan uang untuk melihat efek safeting colour. Masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan mikroteks pada uang. Jika gambar terlihat buram, itu bisa menjadi indikasi bahwa uang tersebut palsu. Pencetakan uang palsu biasanya menggunakan bahan yang berbeda, sehingga hasilnya tidak sebaik uang asli,” jelasnya.
Rizky menyampaikan bahwa uang palsu yang telah dimiliki, tidak dapat ditukarkan ke seluruh bank yang ada, sehingga jika mendapatkan segera untuk melapor ke pihak kepolisian.
“Uang palsu tidak dapat diganti. Jika anda menemukan uang palsu, laporkan ke polisi atau Bank Indonesia. Namun, anda akan mengalami kerugian karena uang tersebut tidak dapat ditukar,” terangnya.
Namun, kata Rizky, rupiah yang dicetak oleh BI menggunakan proses yang berkualitas, sehingga sulit untuk ditiru.
“Selain bahannya yang khusus, kemudian ada benang pengaman, elektrotik, pencetakan yang kasar, jadi kalau diterawang saling melengkapi. Selain juga nomor seri satu sama lain pasti beda,” jelasnya.
Meski demikian, Rizky mengaku pihaknya belum mengetahui jumlah uang palsu yang dicetak di kampus UIN Alauddin Makassar beredar di masyarakat.
“Jadi uang palsu yang ditemukan ini seperti gunung es. Jadi permukaannya saja tetapi yang beredar mungkin sudah banyak, kita tidak tahu,” bebernya.
Namun, ia mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait ciri-ciri rupiah dan metode pembayaran yang aman, sehingga masyarakat tahu membedakan uang rupiah asli dengan palsu.
“Kami akan melaksanakan sosialisasi setiap tahunnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang uang palsu dan cara menghindarinya,” ujarnya.
Rizky menegaskan jika ada masyarkat tertentu yang mencetak apalagi mengedarkan uang, selain yang dicetak oleh pihak BI, maka termasuk tindakan kriminal dan akan dikenakan pasal tentang mata uang.
“Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, BI sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang mengelola uang. Mengelola uang itu ada enam. Merencanakan, mencetak, menarik, mencabut, memusnahkan, ada juga mengeluarkan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus sindikat perderan dan produksi uang palsu yang dicetak di kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa.
Adapun inisial masing-masing tersangka yaitu, AI, MN, KA, IR MS, CBP, AA, SAR, SU, AK , IL, SM, MS, SR, SW, MM dan RM. Mereka ditangkap disejumlah lokasi yang berbeda di Sulsel dan Sulawesi Barat (Sulbar).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan kasus ini terungakap setelah adanya laporan masyarakat di wilayah Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, bahwa adanya dugaan peredaran uang palsu di wilayah tersebut.
“Kemudian oleh tim kami langsung di laporkan di Polres, dan Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan, tempatnya di jalan Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa,” kata Yudhiawan saat konfersi pers di Polres Gowa, Kamis (19/12).
Setelah menerima laporan tersebut, tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Untuk pengelidikan pertama pihak kepolisian menangkap tersangka M yang telah melakukan transaksi dengan AI.
“Mereka melakukan jual beli uang palsu. Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu,
Kemduian transaksi ini melalui beberapa tersangka yang lain,” bebernya.
Yudhiawan menerangkan para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus produksi uang palsu ini.
“Mereka 17 orang ini perannya berbeda tapi peran sentralnya ada dari saudara AI kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS, ada juga yang DPO. DPO ini akan kita tangkap juga,” ujarnya.
Meski telah mengamankan 17 tersangka, Yudhiawan mengaku pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Ia juga menyampaikan agar masyarakat khususnya wilayah Kabupayen Gowa untuk tidak resah terkait peredaran uang palsu tersebut.
“Tidak usah kawatir karena dari hasil pemeriksaan uang yang sudah beredar pun kita tarik semua dari tempat tertentu, dari para tersangka yang mengedarkan juga sudah kita tarik,” imbuhnya.
Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian menyita ratusan barang bukti yang ditemukan dari 2 TKP, diantaranya mesin cetak uang palsu yang dibeli dari Surabaya seharga Rp600 juta, serta kertas uang palsu, dan sejumlah baran bukti lainnya.
“Barang bukti cukup banyak termasuk hasil penjualan juga jadi tentu saja kalau sudah hasilnya akan kita terapkan dengan TPPU juga, terhadap tersangka utama. Barang buktinya ada sekitar 98 item itu TKP 1, di TKP 2 masih banyak lagi,” ujarnya.
Akibat perbuatan, para tersangka akan dijerat pasal sesuai dengan perannya masing-masing dengan pasal 36 ayat 1 , ayat 2 , ayat 3 dan pasal 37 ayat 1 ayat 2 UU no 7 tahun 2011 tentang mata uang.
“Dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun hingga seumur hidup,” pungkasnya.