kabarbursa.com
kabarbursa.com

Utang Pemprov Sulsel Ditarget Lunas Sebelum Tahun 2025

Utang Pemprov Sulsel Ditarget Lunas Sebelum Tahun 2025
Ilustrasi (Dok: KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan (Sulsel) menargetkan utang Pemprov Sulsel dapat lunas sebelum tahun 2025 seiring kondisi keuangan yang membaik di akhir tahun 2024.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel memiliki utang sampai ratusan miliar kepada pihak ketiga. Namun saat ini, BKAD Sulsel mencatat sisa tunggakan yang wajib dibayarkan ialah sebesar Rp60 miliar.

Pemprov Sulsel

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengaku berupaya agar dapat melunasi utang sebelum memasuki tahun baru 2025 dengan menyusun skala prioritas. Dimana belanja yang tidak penting, maka bisa ditunda terlebih dahulu.

Dia juga tidak mau apabila APBD pada tahun 2025 nanti dibebani dengan utang Pemprov Sulsel yang masih tersisa.

“Kita dalam menyelesaikan upaya APBD sehat, kita melakukan penataan serta menyusun skala prioritas. Mana mendesak harus dibayar dan meningkatkan pendapatan,” tukasnya beberapa waktu lalu.

Pemprov Sulsel, kata Prof Zudan, secara perlahan menyelesaikan kewajiban pembayaran. Dari Rp60 miliar ada Rp13 miliar yang merupakan sisa alokasi di parsial satu.

Selebihnya merupakan utang yang dianggarkan pada parsial 2. Sisa utang di parsial satu itu merupakan proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum lalu.

Kepala BKAD Sulsel Salehuddin menyebut, ada dokumen yang belum diselesaikan oleh penyedia jasa sehingga anggaran Rp13 miliar itu belum dibayarkan ke pihak ketiga.

“Itu parsial satu, terkait pekerjaan yang di PU. Sampai saat jni ada dokumen belum dilengkapi jadi belum dibayarkan sama dinas SDACKTR,” ujarnya berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin (09/12).

Sementara itu, parsial 2 juga masih terkendala di dokumen pelaporan. Salehuddin mengaku umumnya utang tersebut belum dibayar sebab kewajiban penyedia juga belum lengkap.

“Intinya dokumen. Rata-rata kalau saya tanya, belum ada dokumen dilengkapi. Ada juga jaminan pelaksanaan mati. Itu juga,” tukasnya.

Dia sudah mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mendesak penyedia jasa melengkapi dokumen. Apalagi waktu tahun anggaran 2024 kian mepet, tersisa kurang satu bulan lagi. Salehuddin tak ingin kejadian diakhir 2022 lalu terulang Kembali.

“Saya sudah ingatkan. Ada kejadian tahun lalu. Utang 2022 baru masuk di 31 Desember belum sempat dibayarkan. Saya sudah ingatkan OPD jangan sampai kejadian tahun lalu masuk di 31 Desember. Tiap apel pagi diingatkan oleh pak Pj Gubernur, utang ada sekian,” tuturnya.