KabarMakassar.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berperan aktif dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Acara ini berlangsung di Karebosi Premier Hotel, Makassar, Rabu (19/11) dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah serta Kepala Sub Bidang Reklame Bapenda Makassar.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan pemangku kepentingan mengenai prosedur dan regulasi terkait izin reklame di Kota Makassar.
Melalui kegiatan ini, Bapenda memberikan penjelasan yang komprehensif tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang ada, guna mendukung pengelolaan reklame yang baik dan terencana.
Kehadiran Bapenda dalam forum ini mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan izin reklame.
Diharapkan, dengan adanya bimbingan ini, pelaku usaha dapat lebih memahami tata cara pengajuan izin dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku.
Dengan kegiatan ini, Bapenda Makassar berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan dukungan kepada pelaku usaha, sekaligus memperkuat pengelolaan pendapatan daerah melalui sektor reklame.