kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Aksi Penertiban Reklame yang Dilakukan Bapenda Makassar Tuai Respon Positif dari Masyarakat

Ist.
banner 468x60

KabarMakassar.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melaksanakan penertiban dan pembongkaran alat peraga kampanye (APK) pada Sabtu malam.

Penertiban bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mendukung kelancaran masa kampanye menjelang Pemilu 2024.

Pemprov Sulsel

Penertiban dilakukan serentak di berbagai kecamatan di Kota Makassar, termasuk di wilayah Tallo, Wajo, Bontoala, hingga Panakkukang.

Langkah penertiban APK ini mendapat respon positif dari masyarakat yang mengapresiasi upaya pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan estetis.

Warga setempat menyambut baik inisiatif ini, yang dianggap penting untuk menjaga kenyamanan dan keindahan kota selama masa kampanye.

“Penertiban reklame yang tidak sesuai sangat membantu, kota jadi lebih rapi dan bebas dari reklame yang mengganggu pemandangan. Terutama di kawasan yang banyak dilalui warga,” kata salah seorang warga di Kecamatan Tallo.

Menurut masyarakat, penertiban ini juga dinilai sebagai langkah yang mendukung pemilu yang lebih bersih dan tertib. Dengan pengawasan yang ketat terhadap pemasangan APK, diharapkan tidak ada pelanggaran yang merugikan peserta pemilu atau masyarakat.