kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Cegah Judi Online, Bid Propam Polda Sulbar Cek Ponsel Personel

Cegah Judi Online, Bid Propam Polda Sulbar Cek Ponsel Personel
Bid Propam Polda Sulbar saat memeriksa ponsel personel kepolisian (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sebagai upaya menciptakan lingkungan internal Polri yang bersih dari praktik judi online, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulbar pagi ini melakukan razia pengecekan dan “bersih-bersih” ponsel seluruh personel, Senin (09/12) di Lapangan Tribrata Mapolda.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolda Sulbar yang menekankan pentingnya pencegahan judi online di internal institusi.

Pemprov Sulsel

Tujuan utama dari kegiatan ini untuk memastikan tidak ada lagi personel Polri yang terlibat dalam judi online. Pengecekan ponsel dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan aplikasi yang terinstal, riwayat pencarian, hingga aktivitas digital lainnya.

Hal ini dilakukan untuk mendeteksi potensi adanya aplikasi judi online atau indikasi keterlibatan personel dalam aktivitas tersebut.

Harapannya, melalui kegiatan ini, tidak ada lagi personel Polri yang terlibat dalam judi online. Jika ditemukan personel yang melanggar, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari tindakan disiplin hingga proses kode etik.

Paur Subbid Provost Polda Sulbar, IPDA I Made Juliartono, yang memimpin kegiatan tersebut mengungkapkan, dalam pemeriksaan hari ini tidak ada personel yang memiliki aplikasi judi online.

“Bahkan, saat diperiksa riwayat digital handphone seluruhnya tidak ada indikasi download ataupun upaya menghilangkan jejak aplikasi judi online. Ini menunjukkan bahwa seluruh personel sudah sadar akan bahaya judi online dan berkomitmen untuk menjaga integritasnya,” katanya.

Bersamaan itu, IPDA Juliartono menekankan, kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas.

“Pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran,” tegasnya.

Langkah tegas yang diambil oleh Bid Propam Polda Sulbar ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas judi online di internal institusi.

“Diharapkan, dengan upaya pencegahan yang konsisten,  lingkungan internal Polri akan terbebas dari praktik judi online dan terjaga integritasnya,” tutup IPDA Juliartono.