KabarMakassar.com — Kota Makassar kembali menorehkan capaian gemilang dalam pengelolaan pajak daerah. Pada ajang Tax Award 2024 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar di Hotel Claro, Jumat (6/12) malam, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak mencapai Rp1,3 triliun hingga awal Desember.
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menegaskan bahwa keberhasilan mengelola pendapatan daerah merupakan prestasi nyata sebuah pemerintahan.
Menurutnya, meskipun serapan anggaran dan belanja daerah penting, upaya meningkatkan pendapatan daerah adalah tantangan yang lebih besar.
“Banyak yang salah kaprah, mengira pemerintahan yang baik hanya tentang belanja. Padahal, keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuan meningkatkan pendapatan,” ujar Danny.
Tradisi Mengapresiasi Wajib Pajak Tax Award 2024 menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada lebih dari 300 wajib pajak di Kota Makassar yang disiplin membayar pajak, mulai dari pajak hotel, restoran, hiburan, hingga pajak bumi dan bangunan (PBB).
Danny menyampaikan apresiasi khusus kepada Kepala Bapenda, Firman Hamid Pagarra, yang terus menjaga tradisi ini sebagai bentuk penghormatan kepada kontribusi wajib pajak.
Tradisi ini menunjukkan penghargaan kepada para pembayar pajak. Tanpa ketaatan mereka, Makassar tidak akan menjadi kota dengan salah satu PAD terbesar di Indonesia,” kata Danny.
Optimisme Mencapai Target Rp2 Triliun Danny optimistis, target PAD sebesar Rp2 triliun yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022–2026 dapat tercapai lebih awal.
Hal ini didukung kebijakan baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang memberikan kewenangan pengelolaan pajak kendaraan bermotor kepada pemerintah daerah.
Kepala Bapenda, Firman Hamid Pagarra, melaporkan bahwa potensi pajak kendaraan bermotor diperkirakan menyumbang Rp300–400 miliar per tahun. Dengan demikian, target PAD Rp2 triliun diyakini tercapai pada akhir 2025.
“Tahun ini kita sudah mencapai Rp1,6 triliun, dan dengan potensi tambahan dari pajak kendaraan bermotor, kami optimistis target ini akan terwujud,” ujar Firman.
Selain menjadi ajang apresiasi, Firman menambahkan bahwa penghargaan ini juga bertujuan memotivasi wajib pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan mereka. Langkah ini diharapkan berdampak positif pada pembangunan Kota Makassar.
“Pembayaran pajak adalah wujud nyata kontribusi masyarakat dalam pembangunan. Kami berharap tradisi penghargaan ini semakin meningkatkan kesadaran pajak di semua sektor,” tutup Firman.