kabarbursa.com
kabarbursa.com

Fenny Frans Angkat Bicara Usai Diduga Produknya Mengandung Merkuri

Fenny Frans Angkat Bicara Usai Diduga Produknya Mengandung Merkuri
Pengusaha Skincare, Fenny Frans (Dok: Atri KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pengusaha skincare atau kosmetik di Kota Makassar, Fenny Frans angkat bicara setelah produknya diduga mengandung bahan kimia berbahaya, yaitu merkuri atau raksa.

Fenny mengaku, dirinya tak menampik bahwa produk tersebut mengandung bahan berbahaya setelah mendapat hasil uji sampel dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar.

Pemprov Sulsel

”Saya mengatakan itu mengandung raksa karena BPOM menyampaikan seperti itu setelah ada hasil uji lab,” ujar Fenny kepada wartawan, Sabtu (09/11).

Fenny mengaku tidak mengetahui jika produk tersebut mengandung merkuri. Sebab, produk yang dijual merupakan milik produsen atas nama PT Royal yang berlokasi di Tangerang, dan pabrik tersebut sudah menjamin produk itu aman dan sudah mengantongi izin BPOM. Namun faktanya, produk tersebut diduga mengandung bahan berbahaya.

Ia mengatakan bahwa produk tersebut, belum sempat dipasarkan dan baru berupa sampel. Kemudian, dilakukan uji lab oleh pihak BPOM Makassar. Sehingga ia merasa dibohongi oleh pabrik produk tersebut.

“Belum dipasarkan, masih berupa sampel. Dia (PT Royal) mengatakan produk ini aman dan BPOM. Ini pabrik baru (kerja sama). Jadi saya pikir tidak akan blunder seperti ini dan tidak akan kejadian yang dirilis seperti ini,” terangnya.

”Saya termasuk dibohongi karena mereka mengaku produk ini aman dan BPOM. Jadi di saat menyerahkan itu produk ke tim BPOM, saya yakin itu barang aman,” tambahnya.

Karena merasa dirugikan, Fenny mengatakan akan mengambil langkah hukum dan melaporkan PT Royal yang telah memproduksi skincare atau kosmetik tersebut.

“Harus ada upaya hukum untuk pabrik karena ini sangat merugikan saya,” ucapnya.

Fenny menjelaskan, produk yang diproduksi PT Royal adalah krim glowing day and night (siang dan malam). Produk tersebut baru pertama kali dirilis dan belum diperjualbelikan.

Saat ini, produk itu sudah diserahkan ke polisi untuk disita. Sementara, 20 jenis produk FF lainnya yang diuji laboratorium oleh BPOM dinyatakan aman.

“Hanya satu item yang ditemukan bermerkuri dari 20 produk FF yang diuji lab. Jenis kosmetik yang bermerkuri itu krim glowing day dan night. Tapi kan kita tidak kita pasarkan. Jadi tidak perlu kita jabarkan,” tandasnya