kabarbursa.com
kabarbursa.com

Kapolda Turun Tangan Selidiki Produk Skincare Mengandung Merkuri di Sulsel

Kapolda Turun Tangan Selidiki Produk Skincare Mengandung Merkuri di Sulsel
Kapodla Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan (Dok: Atri KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Yudhiawa mengatakan bakal menindak dengan tegas pemilik dan pengedar kosmetik atau produk skincare yang mengandung bahan kimia berbahaya atau merkuri yang telah banyak beredar di Sulsel.

“Sudah lidik, yang pasti ditindak. Saya perintahkan nanti anggota saya agar segera menindak, siapa pelaku yang mengedarkan (skincare merkuri) pasti akan ketemu,” kata Yudhiawan kepada awak media, Rabu (23/10).

Pemprov Sulsel

Yudhiawan menuturkan bahwa keselamatan masyarakat merupakan hal utama, sehingga ia mengaku bakal dengan tegas menindak para pelaku yang mengedarkan skincare yang mengandung bahan berbahaya.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku pasti ditindak. Di sini ada Kapolres, ,Dirkrimum, Dirkrimsus. Tugasnya polisi keselamatan masyarakat adalah nomor satu,” ucapnya.

Yudhiawan mengaku, bahwa pihak kepolisian bakal memanggil pemilik atau owner skincare yang diduga memiliki produk mengandung bahan kimia berbahaya, dan dapat merusak kesehatan terutama pada wajah.

“Contoh nih ketemu (skincare berbahaya) beredarnya toko A, berasal dari mana (skincare) nanti akan kita panggil (ownernya) apakah sudah didaftarkan (BPOM) apa belum,” tuturnya

“Tergantung, asal (skincare) dari mana? bukan masalah ownernya akan dipanggil. Nanti kalau yang bersangkutan resmi gimana?,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Jenderal bintang dua itu mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hari dalam membeli atau menggunakan produk skincare.

“Dengan adanya peredaran kosmetik yang berbahaya diimbau kepada masyarakat jangan beli, harus dicek dulu apakah sudah ada BPOM-nya,” imbuhnya.

Yudhiawan juga meminta agar masyarakat dapat segera melaporkan ke pihak kepolisian, jika menemukan produk skincare yang mengandung bahan kimia berbahaya, yang telah beredar di masyarakat saat ini.

“Laporan nanti ke Ditkrimsus Polda Sulsel kalau ada yang ditemukan (skincare tanpa BPOM). Sekali lagi diimbau kepada masyarakat agar hati-hati membeli kosmetik karena dipakai atau dioleskan langsung di seluruh badan beda mungkin dengan parfum,” pungkasnya.

PDAM Makassar