KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai secara resmi menetapkan empat pasangan calon (paslon) yang akan berkompetisi dalam Pilkada Sinjai 2024. Keempat pasangan ini dipastikan memenuhi syarat dan siap bertarung dalam kontestasi politik daerah tersebut.
Berikut adalah daftar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai:
1. Hj. Ratnawati Arif – Andi Mahyanto Mazda
2. Muzayyin Arif – A. Ikhsan Hamid
3. Hj. Nursanti – Lukman H. Arsal
4. Andi Kartini Ottong – Muzakkir Muzayyin
Keempat pasangan calon tersebut resmi mendaftar di KPU Sinjai pada 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Sinjai, Rusmin, menjelaskan bahwa seluruh pasangan telah melalui berbagai tahapan verifikasi persyaratan calon, termasuk penelitian berkas.
“Jika berdasarkan urutan pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024, semua pasangan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada. Oleh karena itu, pada hari ini kami resmi menetapkan empat paslon,” ujar Rusmin dalam konferensi pers yang digelar di Aula KPU Sinjai pada Minggu (22/9).
KPU Sinjai juga mengingatkan seluruh pasangan calon untuk mematuhi peraturan KPU terkait pelaksanaan kampanye, yang akan dimulai pada 25 September 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.