kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pj Gubernur Beri Izin Penggunaan Baju Smart Casual di Lingkup Pemprov Sulsel

Pj Gubernur Beri Izin Penggunaan Baju Smart Casual di Lingkup Pemprov Sulsel
Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Gubernur Sulsel (Dok: Nofi KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat langkah baru tentang gaya berpakaian para ASN. Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh memberi izin kepada ASN lingkup Pemprov Sulsel untuk memakai baju smart casual.

Maksud dari baju smart casual adalah gaya berpakaian yang memadukan jenis pakaian kasual juga formal, sehingga memberikan kesan rapi serta profesional namun tidak terlalu terlihat formal.

Pemprov Sulsel

“Kita akan pakai smart casual, jadi biar masing-masing ASN keluar keunikannya. Keluar dengan semua kemampuan yang paling optimal yang dibungkus dengan cara berpakaian, sehingga betul-betul bahagia,” ujarnya pada Kamis (05/09).

Ia menegaskan bahwa penggunaan pakaian bagi pegawai lingkup Pemprov Sulsel dengan jenis smart casual dapat dilakukan hanya pada hari Jumat.

Prof Zudan mengaku, awal mula penggunaan baju smart casual berasal dari banyaknya ASN yang membahas hal tersebut kepada dirinya.

“Kan banyak ASN yang cerita ke saya. ‘Pak kalau pakai baju seperti ini misalnya seperti seragam coklat, itu kita sudah sangat terbiasa. Bisa tidak kita sesekali keluar dengan sesuatu yang berisi keunikan masing-masing namun tetap dalam kerangka yang sopan’,” tukasnya.

“Maksudnya gimana? ‘Kita dengan smart casual’. Boleh itu bagus yang penting sopan,” sambungnya.

Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh menilai, dengan adanya perubahan tersebut dapat meningkatkan kinerja para pegawai. Ia menyebut karena penggunaan pakaian tersebut dapat membuat mereka senang.

“Kalau ini tidak perlu pakai Surat Edaran karena hanya di lingkup provinsi, jadi cukup WhatsApp saja semua OPD sudah bisa berjalan. Kita lihat besok ya,” tuturnya.

PDAM Makassar