kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Sengketa Batas Tanah, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Polresta Mamuju Gelar Problem Solving

Sengketa Batas Tanah, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Polresta Mamuju Gelar Problem Solving
Bhabinkamtibmas Polsek Tommo bersama Pemdes saat gelar Problem Solving (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Permasalahan yang banyak muncul ditengah masyarakat saat ini adalah sengketa tanah yang sering menimbulkan potensi konflik karena saling mengklaim sebagai pemilik sah.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Agar tidak menjadi permasalahan yang berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Polresta Mamuju bersama pemerintah desa memfasilitasi warganya untuk mencari solusi terbaik dan tepat.

Pemprov Sulsel

Bhabinkamtibmas Bripka Pattola bersama pemerintah desa, menggelar problem Solving mediasi antara I Ketut Nodra dan I Gede Gunada untuk mencari jalan keluar permasalahan Batas Tanah atau lokasi yang terletak di desa Tommo, Senin (02/09).

Bhabinkamtibmas Bripka Pattola mengatakan, dirinya bersama kepala desa melakukan mediasi penyelesaian batas tanah secara musyawarah di kantor Desa Tommo

“Selanjutnya dilakukan pengecekan batas tanah yang menjadi pokok permasalahan, namun setelah diberikan pemahaman mereka bersepakat selesaikan secara damai selisih batas tanah tersebut,” ungkapnya.

“Musyawarah merupakan solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, pasalnya kegiatan ini dilakukan dengan seadil-adilnya, tanpa ada yang merasa dirugikan dan melalui kesepakatan bersama,” lanjut Bripka Pattola.

Dari upaya yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah desa kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan disertai dengan membubuhkan tanda tangan diatas kertas materai.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah kembali saling klaim batas tanah tersebut dikemudian hari,” tutupnya.