KabarMakassar.com — Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mewanti-wanti praktek money politic yang dilakukan calon kepala daerah untuk menarik simpatik masyarakat.
Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muhammad Muammar Bakry menjelaskan, fatwa MUI menegaskan bahwa money politik hukumya haram karena masuk kategori Risywah atau suap.
“Kalau money politik sudah jelas, fatwanya money politik itu bagian dari Risywah hukumnya haram,” tegasnya saat dihubungi, Jumat (16/08).
Prof Muammar menuturkan, dalam mencegah hal tersebut terjadi, MUI Sulsel intens menyampaikan ke masyarakat terkait larangan menerima uang dari calon kepala daerah melalui pesan-pesan dakwah.
“Upaya melalui dakwah, ceramah, dan tokoh-tokoh ulama,” tukasnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat memilih pemimpin dengan cerdas, tidak terpengaruh dengan uang yang diberikan calon kepala daerah, sebab mendatangkan dosa bagi keduanya.
“Yang pemberi dan menerima haram keduanya mendapatkan dosa,” tuturnya.
Rektor UIM ini juga menjelaskan, sering terjadi, kepala daerah memberi sembako atau bingkisan untuk menarik simpati dari masyarakat.
Lanjut, hal itu belum tentu masuk kepada praktek money politik, jika barang tersebut diberikan kepada simpatisan dari calon kepala daerah.
“Dalam kondisi tertentu boleh jadi iya, boleh jadi tidak, kalau misalnya simpatisan dikasih baju memang itulah cost politik namanya, jadi bagian dari upaya menarik simpatisan ya diberikan semacam baju, sebagai bukti pendukung A, pendukung B dan seterusnya,” ujarnya.
Prof Muammar menuturkan, sebelum memilih masyarakat mesti melihat visi dari calon pemimpin, bukan karena uang yang kenikmatannya bersifat sementara.
“Beda lagi kalau money politik, istilahnya sekarang serangan fajar, jadi mengandalkan uang untuk memaksa orang memilih itu tidak benar, orang yang seperti ini tidak percaya kepada dirinya untuk jadi pemimpin, jadi ngapain kita pilih pemimpin kalau hanya mempercayakan uangnya saja, bukan ide dan visinya untuk memimpin bangsa,” tutupnya.