kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Resahkan Warga, Polres Sinjai Amankan Pria Pembawa Senjata Tajam

Resahkan Warga, Polres Sinjai Amankan Pria Pembawa Senjata Tajam
Terduga pelaku yang meresahkan warga dengan membawa senjata tajam jenis badik (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik tanpa izin, Senin (05/08).

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Resmob Polres Sinjai di bawah pimpinan Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa pada Senin sore sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Pemprov Sulsel

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Hasry melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, menjelaskan bahwa pelaku berinisial AS, seorang wiraswasta berusia 46 tahun, diamankan karena membawa dan menyimpan senjata tajam jenis badik tanpa dilengkapi surat izin yang sah. Pelaku berdomisili di Dusun Sahari, Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.

Sebelumnya, Senin (29/07), AS dilaporkan membuat keributan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lappa dengan mengacungkan badik dan berteriak-teriak. Setelah kejadian tersebut, pelaku meninggalkan lokasi dengan sepeda motor. Pada saat itu, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa yang meresahkan warga di TPI Lappa.

Informasi dari masyarakat pada Senin (05/08) menyebutkan bahwa pelaku kembali muncul di TPI Lappa dengan membawa badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Meskipun pelaku meninggalkan TPI Lappa tidak lama setelah itu, Tim Resmob Polres Sinjai berhasil membuntuti dan menyergap pelaku.

Saat dilakukan penyergapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menarik badik dari pinggangnya. Anggota tim harus bergulat dengan pelaku sebelum akhirnya berhasil mengamankannya.

Dalam interogasi, AS mengakui bahwa senjata tajam jenis badik yang dibawanya adalah miliknya. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Sinjai untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, menyebutkan bahwa pihaknya juga akan mengecek kondisi kesehatan pelaku terkait informasi gangguan jiwa yang dideritanya.

“Nanti kami akan periksa kesehatan pelaku untuk memastikan apakah benar ia mengalami gangguan jiwa,” pungkasnya.

PDAM Makassar