KabarMakassar.com — Pemprov Sulsel terus berupaya untuk meningkatkan juga mendorong performa arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam waktu dekat ini, Pemprov Sulsel melalui Dinas Kominfo SP Sulsel sudah menghubungi tenaga ahli yang profesional yang menjadi mitra dari Kemenpan RB untuk melakukan reviu terhadap arsitektur SPBE Pemprov Sulsel tahun 2024 ini.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib saat melakukan rapat koordinasi dengan tim koordinator SPBE IPPD Pemprov Sulsel, belum lama ini.
“Arsitektur SPBE kita di Pemprov Sulsel kan sudah dirancang dan berlaku 2022 lalu. Sekaligus itu menjadi peta rencana SPBE lima tahun ke depan. Nah, tahun ini, butuh reviu dan kita akan melakukan reviu itu bulan ini kemungkinan,” ujar Sultan Rakib.
Arsitektur SPBE IPPD, kata Sultan, dilakukan reviu pada paruh waktu dan atau tahun terakhir pelaksanaan atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.
Reviu ini bertujuan, antara lain menghilangkan tumpang tindih fungsi bisnis pemerintahan, menghilangkan duplikasi aplikasi dan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta memperkuat keamanan informasi, berbagi data dan informasi sesuai kebijakan Satu Data Indonesia; memudahkan integrasi layanan pemerintah, sehingga menumbuhkan-kembangkan inovasi proses bisnis dan layanan baru, meningkatkan keselarasan perencanaan dan penganggaran SPBE sehingga meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerapan SPBE.
Ia menyebut ada enam domain dalam arsitektur SPBE, domain infrastruktur SPBE, domain Layanan, domain aplikasi, domain data dan informasi, domain proses bisnis (probis) dan domain keamanan.
Reviu arsitektur SPBE ini merupakan sebuah kewajiban sesuai dengan Perpres 132 tahun 2022 tentang arsitektur SPBE.
“Pemprov Sulsel mulai mempersiapkan diri dalam proses penilaian maturity SPBE atau tingkat kematangan SPBE 2024,” tuturnya.
Tahun lalu 2023 nilai kematangan SPBE Pemprov Sulsel mencapai 3,09 atau berpredikat Baik. Diharapkan tahun ini nilainya akan terus naik.













