KabarMakassar.com — Sembilan Anggota dewan terpilih DPRD akhirnya merampungkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Jeneponto, Sulawesi Selatan. Hal ini diungkapkan oleh Kasubag Teknis KPU Jeneponto, Rahmat Imba saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (23/07).
“Ya, saat ini 9 Caleg terpilih DPRD sudah melaporkan LHKPN ke KPU Jeneponto,” ucap Rahmat
Menurut Rahmat, 9 nama tersebut merupakan Caleg terpilih yang berasal dari 2 Partai Politik (Parpol) yang meraih kursi terbanyak di Pemilu 2024. Mereka adalah, 4 Caleg terpilih Partai PKB dan 5 Caleg terpilih dari Partai Nasional Demokrat (NasDem)
“Untuk PKB, yang sudah merampungkan LHKPN Muhammad Iqram Syarif ( dapil Binamu-Turatea), Iwan (Dapil Tamalatea- Bontoramba), Saharuddin Tompo (Dapil Kelara/ Rumbia) dan H. Mustapa Yusuf (Dapil Batara),” ungkapnya.
Sementara Partai Nasdem yang terdiri 5 orang, mereka itu diantaranya adalah Warrul Febrhyan Walydani dan H. Sahiri (Tamalatea-Bontoramba), Fatwa (Bangkala-Bangkala Barat, Alex Nursaini (Kelara-rumbia), Ahmad Nawaai (Batara),” tambahnya.
Rahmat menjelaskan, laporan ini dituntaskan usai Surat Formulir yang kami kirimkan kepada yang bersangkutan sudah diisi.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk laporan sambil menunggu bukti penyerahan Dokumen LKPN dari anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Selanjutnya kami menunggu proses lanjutan dari KPK RI sebagai bentuk pertanggungjawaban dan syarat untuk proses pelantikannya nanti,” terangnya.