kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Jelang Pilkada, Disdukcapil Jeneponto Intens Sasar Perekaman e-KTP Pemilih Pemula

Jelang Pilkada, Disdukcapil Jeneponto Intens Sasar Perekaman e-KTP Pemilih Pemula
Kadis Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq (Foto/ ist).

KabarMakassar.com — Jelang Pilkada serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jeneponto, Daerah Sulawesi Selatan kian intens melakukan perekaman e-KTP.

Perekaman dilakukan guna memastikan jumlah pemilih yang akan ikut serta berpartisipasi di Pilkada Jeneponto yang dijadwalkan akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang.

“Saat ini, Kami dari Dinas Dukcapil Jeneponto tetap membangun koordinasi dengan KPU dan Bawaslu. Olehnya itu, Dinas Dukcapil menyasar seluruh desa dan Kelurahan untuk memastikan wajib pilih yang sudah harus ber KTP diwajibkan perekaman,” ucap Kadis Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq usai dikonfirmasi. Rabu (17/7).

Dari hasil perekaman tersebut, pihaknya sudah menyelesaikan 94,56 persen dari target DP4 yang diturunkan KPU RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dimana kata dia, jumlah tersebut ditargetkan mencapai 292.085 pemilih.

” Artinya 3 bulan kedepan kita berharap minimal ini kita akan capai target 98 sampai 99 persen.

Sementara terkait dengan pemilih pemula, juga sudah melakukan koordinasi melalui Dinas Dukcapil Provinsi ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Langkah ini dilakukan agar para anak sekolah yang sudah mencapai umur 17 tahun keatas sudah bisa ikut berpartisipasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Baik itu, Pemilihan Gubernur Sulsel dan Bupati Jeneponto.

“Jadi Dinas Dukcapil sudah melakukan koordinasi melalui Dinas Dukcapil Provinsi dengan Dinas Pendidikan Sulsel yang menaungi SMA/ SMK untuk hayo-hayo dan menghimbau semua anak anak SMA sederajat di Kabupaten Jeneponto untuk melakukan perekaman e-KTP pemilih pemula,” jelas pria yang kerap disapa bang Opik ini.

Saat ini, instruksi tersebut sudah dikeluarkan oleh Pj. Gubernur Sulsel agar seluruh Kepala Sekolah SMA sederajat mengarahkan peserta didiknya yang sudah cukup umurnya pada tanggal 27 November untuk melakukan proses perekaman e-KTP.

Untuk menunjang itu semua, Mustaufiq menyebut bahwa Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri sudah memerintahkan Dukcapil untuk mempersiapkan semua infrastruktur pendukung lainnya. Seperti, perekaman keliling dengan perekaman di dinas Dukcapil Jeneponto.

Disamping itu, kemungkinan besar pihaknya juga akan kembali membuka jadwal perekaman di akhir pekan, sabtu dan minggu,” terangnya.

Rencananya, pelayanan ini akan berakhir sesuai dengan tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Kami akan on terus sampai 27 Novembee 2024. Karena ini sudah menjadi atensi terhadap seluruh pemerintah daerah untuk lebih mengintensifkan hal itu,” pungkasnya.

error: Content is protected !!