KabarMakassar.com — Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi ditutup pada 15 Juli 2024 pukul 23:59 WIB. Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Arif Satria, mengumumkan hal ini dalam keterangannya pada Senin (15/07) malam.
“Sejak pembukaan pendaftaran pada 26 Juni 2024 hingga tadi malam penutupan pada 15 Juli 2024, pukul 23.59 WIB,” ujar Arif Satria.
Arif menjelaskan bahwa jumlah calon pendaftar untuk Capim KPK mencapai 280 orang, terdiri dari 261 laki-laki dan 19 perempuan. Sementara itu, calon pendaftar untuk Dewas KPK berjumlah 188 orang, dengan rincian 167 laki-laki dan 21 perempuan.
“Jumlah registrasi akun sebanyak 844 orang dan yang telah melakukan pendaftaran dengan menyertakan dokumen sebanyak 468 orang,” terangnya.
Calon pendaftar Capim dan Dewas KPK berasal dari berbagai latar belakang, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), akademisi, aparat penegak hukum, lembaga negara maupun swasta, praktisi, dan masyarakat sipil.
“Pendaftaran antara lain dari ASN, akademisi, aparat penegak hukum, lembaga negara/swasta, praktisi, dan juga civil society organization,” sebut Arif.
Diketahui, panitia seleksi (pansel) KPK membuka pendaftaran Capim dan Dewas KPK periode 2024-2029, dimulai pada 26 Juni 2024 lalu.
Kemudian, Arif optimis bahwa jumlah pendaftaran capim dan dewas KPK akan terus meningkat sebelum pendaftaran ditutup di 15 Juli.
“Kita optimis akan mengalami peningkatan, karena publik konsen terhadap pemilihan capim dan dewas KPK sangat tinggi sekali. Nama-nama nanti kita akan umumkan semuanya, setelah diverifikasi semuanya,” ujarnya.
Sementara untuk daftar nama-nama capim dan dewas KPK akan di umumkan setelah registrasi selesai.
“Nama-nama pada saatnya akan kami umumkan setelah kita registrasi, nanti kita umum kan semuanya kita verifikasi semuanya,” imbuhnya.