KabarMakassar.com — Satuan Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengamankan seorang pria berinisial KS (26) atas tindakan penganiayaan terhadap istrinya, ER (35) di Lembang Ke’pe Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, pada Kamis (04/07).
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa KS kini telah diamankan dan sedang dalam tahap penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Tana Toraja. Pelaku sempat menjadi buronan selama tiga hari sejak kejadian pada 28 Juni 2024.
“Setelah menerima laporan korban di SPKT, unit resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Bandara Udara Sultan Hasanuddin yang berniat melarikan diri,” ungkap Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Rahardjo, menjelaskan bahwa tindak pidana penganiayaan terjadi pada Jumat (28/06), sekitar pukul 01.30 WITA.
Menurut keterangan tersangka, kejadian bermula dari adu mulut antara tersangka dan korban. Tersangka yang tidak menyukai pertengkaran tersebut membawa anak perempuannya masuk ke dalam mobil dan menjalankannya. Korban kemudian mengejar mobil tersangka dan tertabrak oleh mobil yang dikendarai pelaku.
“Penangkapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan oleh tim unit Resmob Polres Tana Toraja. Dalam waktu tiga hari, tersangka berhasil ditangkap pada tanggal 1 Juli 2024 di Bandara Udara Sultan Hasanuddin,” jelas Iptu Slamet.
KS kini telah diamankan di Mapolres Tana Toraja dan masih dalam tahap penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Tana Toraja.
“Hingga akhirnya tersangka (KS) diamankan di Mapolres Tana Toraja dan masih dalam tahap penyidikan Satuan Reskrim Polres Tana Toraja,” tutup Kasat Reskrim.