KabarMakassar.com — Aksi heroik seorang emak-emak terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, saat berhasil menangkap dua pencuri yang masuk ke dalam rumahnya.
Kedua pencuri ini ditangkap di rumah korban setelah menjebak pelaku dengan uang pada pukul 11:00 WITA di kompleks BTN 1, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Senin (24/06).
Informasi yang dihimpun, kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah AR (11) dan FH (11), warga kompleks BTN 1. Keduanya berada di kantor Polsek Ujung Bulu usai ditangkap oleh pemilik rumah.
Menurut pengakuan korban, Norma (50), rumahnya sudah sering kali kemalingan barang dan kehilangan uang.
“Ini sudah beberapa kali terjadi, barang-barang dan uang saya dicuri pelaku saat kondisi rumah dalam keadaan kosong,” kata Norma.
Menurut Norma, saat kejadian kali ini, dia berada di dalam rumahnya dan curiga terhadap gerakan-gerik dua orang pelaku yang sejak tadi mondar-mandir di depan rumahnya yang juga memiliki usaha jualan sembako dan barang campuran.
Awalnya, dia melihat kedua pelaku di depan rumah dan mengira mereka ingin membeli barang dagangannya. Namun, setelah beberapa saat menunggu, kedua pelaku hanya berjalan mondar-mandir, yang membuat Norma curiga dan mengundang pelaku.
“Saya menjual barang-barang sembako di rumah, saya lihat pelaku mondar-mandir, saya curiga, makanya saya jebak,” kata Norma.
Diceritakan Norma, dirinya awalnya memanggil pelaku dengan cara sengaja menyimpan sejumlah uang di atas meja kasir tempat jualannya, lalu masuk ke dalam rumah untuk berkumpul. Alhasil, kedua pelaku yang mengira kondisi rumah dalam keadaan kosong langsung menjalankan aksinya. Mereka masuk diam-diam dan langsung mengambil uang di meja. Saat itulah dirinya langsung keluar dan menangkap basah para pelaku.
“Mau lari, tapi saya tahan, dan saya minta tolong sama anak saya untuk dibawa ke kantor polisi,” kata Norma.
Norma mengaku sangat mengenal kedua pelaku. Apalagi menurutnya, ia sering memberikan makanan dan uang kepada pelaku.
“Saya kenal keduanya, orang dalam kompleks di sini juga. Ternyata, betapa terkejutnya saya, saya tahu merekalah yang selalu mencuri di rumah saya,” ujar Norma.
Menurut Norma, dirinya hanya ingin memberikan efek jera bagi kedua pelaku yang masih berusia di bawah umur. Ia meminta kepada pihak pelaku keluarga untuk mengembalikan uang yang dicuri beberapa hari lalu dan tadi, sekitar Rp800 ribu.
“Sudah sering dia mencuri di rumah saya. Kalau saya total semuanya dengan yang tadi, dia sudah ambil sekitar Rp800 ribu,” katanya lagi.
Rencananya, dia tidak akan melanjutkan proses hukum terhadap kedua pelaku dengan syarat kedua pelaku bisa dan segera mengembalikan uang yang dicuri tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Ujung Bulu, Bulukumba, AKP Lis Mulyadi, saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Pelaku anak yang masih di bawah umur saat ini telah sementara diinterogasi oleh anggota.
Iya benar, kami sudah amankan kedua pelaku tak terduga yang merupakan anak di bawah umur dan akan melakukan pemeriksaan, kata AKP Lis Mulyadi.
Kapolsek Ujung Bulu juga menambahkan bahwa semoga peristiwa ini dapat diselesaikan dengan baik mengingat pelakunya masih di bawah umur. Pihaknya akan mencoba melakukan mediasi dan berharap kedua anak ini dibina untuk tidak mengulangi perbuatannya.