KabarMakassar.com — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (pemkot) Makassar menerima gaji ke-13 lebih awal dari jadwal yang ditetapkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dakhlan, mengungkapkan pencairan gaji ke-13 telah dimulai sejak Rabu-Kamis pekan lalu, lebih cepat dari rencana awal.
Awalnya, pencairan gaji ke-13 pemkot Makassar dijadwalkan cair hari ini, Senin (10/06).
“Gaji ke-13 mulai cair sejak pekan lalu, lebih awal dari jadwal yang direncanakan,” ujar Dakhlan saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (10/6).
Dakhlan menjelaskan percepatan pencairan gaji ke-13 ini dimungkinkan karena organisasi perangkat daerah (OPD) berhasil menyelesaikan dokumen-dokumen yang diperlukan lebih cepat dari perkiraan.
“Pencairan bisa dilakukan lebih awal karena dokumen-dokumen yang diperlukan telah diselesaikan oleh OPD lebih cepat,” jelasnya.
Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 ASN Pemkot Makassar mencapai Rp58 miliar. Gaji ke-13 ini mencakup lima komponen pendapatan, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan (umum), dan tunjangan kinerja.
Dakhlan menegaskan jika ada OPD yang belum menerima pencairan gaji ke-13, kemungkinan besar karena dokumen yang diperlukan belum diserahkan ke BPKAD.
“Jika ada yang belum cair, berarti OPD-nya belum menyerahkan dokumen yang diperlukan,” kata Dakhlan.